PPDB Online, Disdik Banjarbaru : Jika Ada Kendala Orang Tua Murid Bisa Datangi ke Sekolah

Waktu Baca : 2 menit
BERI KETERANGAN – Kadisdik Banjarbaru, M Aswan memberikan keterangan kepada Banjarbaruklik.

Banjarbaruklik – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMPN di Kota Banjarbaru telah dibuka sejak Senin (15/6) lalu. Seiring berjalannya kebijakan ini, tapi masih ada kendala bagi orang tua atau wali murid dalam melakukan PPDB secara online.

Banyak diantara orangtua atau wali murid yang belum memahami ketentuan, dalam tata cara maupun persyaratan mendaftar PPDB. Terdapat juga orangtua murid yang mendaftarkan anaknya ke sekolah, yang tidak sesuai dengan ketentuan jalur zonasi.

Read More

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, M Aswan mengaku telah banyak menerima laporan perihal kendala Wali Murid tersebut. Sehingga menyebabkan adanya penolakan dari sistem PPDB. Dalam syarat pendaftaran diwajibkan melampirkan kartu keluarga.

“Dengan melampiran kartu keluarga akan ketahuan pada sistem. Apakah peserta masuk atau tidak dalam zonasi sekolah yang didaftar. Kalau tidak sesuai, sistem PPDB otomatis secara langsung menolak pendaftarannya,” terangnya.

Dijelaskannya, bahwa ada orang tua atau wali murid yang terhebat dalam melakukan pendaftaran, mulai dari permasalahan jaringan internat, maupun tata cara pendaftaran.

“Mohon maaf, bagi yang jaringannya  terbatas atau kemudian disisi lain mungkin ada orangtuanya dalam penguasaan komputernya kurang menguasai, bisa datang ke Sekolah. Jadi di Sekolah bisa dibantukan untuk pengisiannya. Dalam hal ini harus membawa data persyaratan,” jelasnya.

Diterangkannya, untuk orang tua atau wali murid apabila ada kendala dalam proses pendaftaran akan tetap dibantu.

“Jadi yang tidak bisapun online tetap bisa masuk dibantu, kita sediakan pelayanan di sekolah masing-masing untuk pelayanan itu,”  pungkasnya.(adl/zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *