Polisi Amankan 98 Botol Miras di Eks Lokalisasi Pembatuan

Waktu Baca : 2 menit
caption
DIAMANKAN: Satuan Sabhara Polres Banjarbaru berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merk, Kamis (25/7) sore tadi. Bersama seorang pemiliknya, dari salah satu warung di eks lokalisasi Pembatuan.

Banjarbaruklik – Geliat dunia malam masih tercium baunya di eks lokalisasi Pembatuan Landasan Ulin. Pasalnya Satuan Sabhara Polres Banjarbaru, baru saja mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai jenis. Yang diduga sering beredar di sekitaran Jalan Kenangga eks lokalisasi Pembatuan ini.

Read More

Puluhan miras ini didapati dari salah satu warung, di Jalan Kenangga Kelurahan Landasan Ulin Timur Kota Banjarbaru, Kamis (25/7) sore, sekitar pukul 15.30 WITA.

Minuman keras yang diamankan Satuan Sabhara ini, mulai dari Anggur sampai dengan Bir berbagai macam jenis bir tanpa izin.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Sabhara, AKP Supri membenarkan terkait diamankannya puluhan minuman keras dari ekslokalisasi Pembatuan ini.

“Total enam dus minuman keras berbagai merk kami amankan dari tempat ini. Total ada 98 botol, rinciannya 85 botol Bir merk Prost, enam botol Bir Bintang, tiga botol bir Angker dan empat botol Anggur Ketan Hitam,” ungkapnya.

Dia menambahkan, selain itu pihaknya juga mengamankan satu orang pelaku, yang juga Pemilik warung Lukas Sugiyanto (38).

“Diamankannya puluhan botol miras ini berdasarkan laporan masyarakat, bahwa masih ada warung yang menjual minuman keras di eks lokalisasi Pembatuan. Kami telusuri dan lakukan razia dan akhirnya barang bukti dan tersangka kami amankan,” terangnya.

Dia menerangkan, tidak ada perlawanan dari Lukas (38) saat razia. Pelakupun mengaku bahwa miras itu memang miliknya.

“Setelah kami data, dan mintai keterangan saksi dan pelaku. Kasus ini akan segera kami sidang Tipiring kan di Pengadilan Negeri Banjarbaru. Kemungkinan sidang pada Selasa (30/7) nanti,” tegasnya.

Menurutnya, razia minuman keras di Kota Banjarbaru ini akan terus dilakukan oleh Satuannya. Pihaknya juga mengharapkan, bantuan informasi dari masyarakat guna memberantas peredaran minuman keras beralkohol di kota Banjarbaru. (zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *