PKL Disurati, Emi : Pemkot Harus Serius dan Beri Solusi untuk PKL

Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Baru-baru ini, Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan A Yani tepatnya depan Bandara Internasional Syamsudin Noor, diberikan surat teguran pertama oleh Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Satpol PP.

Mengetahui hal itu, Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari SE sangat menyayangkan hal tersebut.

Read More

Kata Emi, saat ini masih dalam masa pencarian solusi. Bagaimana kedepannya nasib para PKL itu. “PKL kita ada 17. Harus dipikirkan bagaimana mereka nantinya. Ini malah memberi teguran. Harusnya memberikan jalan keluar kepada PKL,” ucapnya.

Jika sampai terjadi penggusuran tanpa solusi, menurut Emi, Pemkot Banjarbaru tidak serius menangani persoalan tersebut dan acuh kepada PKL.

“Jika Pemkot Banjarbaru bisa membina para PKL maka persoalan ini tidak akan berlarut-larut sampai sekarang tidak ada kejelasan kemana akan dibawa nasib PKL,” tegasnya.

Emi meminta, Pemkot Banjarbaru dan Angkasa Pura I selaku pemilik lahan untuk saling berkoordinasi demi menyelesaikan persoalan yang ada.

“Angkasa Pura I sebelumnya sudah berjanji meminjamkan lahan itu ke para PKL selama setahun. Persoalan ini hanya masalah administrasi dari Anglasa Pura I dengan Pemko Banjarbaru untuk peminjaman lahan,” terangnya.

Emi yakin, para PKL bakal taat kepada pemerintah jika memang ada jalan terbaik bagi mereka. “Mereka juga tidak mau berjualan di pinggir jalan dengan bertaruh nyawa untuk mencari nafkah hidup,” tambahnya.

Masih kata Emi, Pemkot Banjarbaru melalui Dinas Perdagangan harus turun tangan melakukan pembinaan PKL. Jika memang nanti pihak Satpol melakukan tindakan, dirinya berjanji akan turun langsung lapangan. (Adl)

 

 

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *