Pertengahan Tahun 2021, DPRD Banjarbaru Sudah Selesaikan 6 Raperda

Pertengahan Tahun 2021, DPRD Banjarbaru Sudah Selesaikan 6 Raperda
Waktu Baca : < 1 menit

Banjarbaruklik – Saat ini DPRD Kota Banjarbaru sampai dengan bulan juni 2021 sudah menyelesaikan 6 rancangan peraturan daerah yang ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarbaru, Nurkhalis Anshari menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2021 mereka merencanakan dapat menyelesaikan 15 perda.

Read More

Walupun pandemi Covid-19 belum juga berakhir, DPRD Kota Banjarbaru tetap produktif dalam menyelesaikan penyusunan perda.

Sampai dengan akhir tahun ini dari target 15 perda yang ditetapkan, tiga diantaranya merupakan perda rutin seperti APBD, perubahan APBD dan laporan pertanggungjawaban APBD. 3 inisiatif usulan DPRD dan 9 yang diajukan oleh Pemko Banjarbaru.

Ketiga raperda inisiatif yang diajukan oleh DPRD Kota Banjarbaru, yakni tentang fasilitas pesantren, jaringan utilitas terpadu dan bangunan bernuansa khas banjar.

“Ditengah masa pandemi Covid-19 ini bukan halangan bagi DPRD Kota Banjarbaru untuk menyelesaikan tugas pembuatan perda. Kami sudah menyelesaikan 6 raperda,” ucapnya.

Di samping tiga perda rutin, perda yang dihasilkan merupakan jawaban atas kebutuhan regulasi di masyarakat, dengan menggunakan skala prioritas. Selain itu, juga ada regulasi di atasnya yang harus ditindaklanjuti dengan penyusunan perda di tingkat kabupaten/kota.

Legislator muda PKS ini optimis pada tahun 2021 DPRD Kota Banjarbaru bisa menyelesaikan target 15 perda. (Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *