![]() |
SERAHKAN REMISI – Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor didampingi Kadivpas Kanwil Kemenkumham, AZ Kiemas. Simbolis menyerahkan remisi kepada para Narapidana, di Lapas Kelas III Banjarbaru, Sabtu (17/8/2019) siang. |
Banjarbaruklik – Dalam momentum Peringatan HUT RI ke- 74, Kanwil Kemenkumham Kalsel memberikan remisi. Kepada ribuan warga binaan, yang berada di seluruh lapas dan Rutan di Kalimantan Selatan, Sabtu (17/8/2019) siang. Ratusan diantaranya langsung dapat remisi bebas.
Pemberian remisi ini dilakukan di Lapas Kelas III Banjarbaru, sekaligus peringatan HUT RI ke-74. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kalsel AZ Kiemas, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, Kapolda Kalsel Irjen Yazid Fanani. Serta jajaran Forkopimda lainnya.
“Pada hari ini total Narapidana di Kalsel, yang mendapat remisi bebas sebanyak 201 orang dan remisi tidak bebas sebanyak 5.383 orang. Baik Narapidana Dewasa dan Narapidana Anak,” ungkap Ladivpas Kanwil Kemenkumham Kalsel, AZ Kiemas kepada Banjarbaruklik.com
Dia menjelaskan, ribuan Narapidana yang mendapat remisi tidak bebas, kisarannya mendapat potongan masa tahanan, mulai satu bulan sampai dengan enam bulan masa potongan penjara.
“Ribuan napi ini dari berbagai macam perkara. Mereka memang sudah mengajukan remisi, jauh-jauh hari. Serta dapat keputusan dari Kementerian Hum dan HAM. Serta keputusannya sudah diteruskan oleh Kanwil Kemenkumham Kalsel,” jelasnya.
Pihaknya juga menerima masukan positif, dari Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor. Terkait merubah paradigma Lapas, terutama di Kalimantan Selatan.
“Kami akan optimalkan pesan dan masukan dari Kepala Daerah. Kami juga akan sinergikan dengan program dari Kemenhumham,” terangnya.(zai)