Banjarbaruklik – Kebijakan yang diambil Pemerintah Kota Banjarbaru berujung protes dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kalimantan Selatan. Walikota Banjarbaru tegas tak merubah kebijakan.
Menurutnya YLKI Kalsel penutupan sementara Q Mall terlalu cepat, serta diputuskan tanpa melibatkan pelaku usaha.
YLKI Kalsel berharap kebijakan tersebut direvisi dan menginginkan penutupan dilaksanakan pada 13 Mei bukan 11 Mei seperti edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengatakan kebijakan yang diambil sudah penuh pertimbangan dari berbagai aspek.
“Kami sudah pernah bertemu dengan manajemen Q Mall, bahkan sampai hampir pukul 01.00. Mereka menanyakan alasan tidak dilibatkan dalam kebijakan itu,” katanya.
Aditya menegaskan alasan penutupan sementara usaha jasa hiburan, tempat wisata dan mal adalah murni karena kemanusiaan dan demi kesehatan masyarakat.
“Sampai sekarang kami tidak mengubah tanggal. Silakan saja kalau mau menggugat, tetapi kebijakan ini bukan cuma terjadi di Kota Banjarbaru,” tegasnya.
Aditya pun terang-terangan menyampaikan bahwa ada pihak-pihak yang membujuknya untuk merubah kebijakan tersebut.
“Bahkan saya pun sudah dengan tegas menolak bujukan dari pihak-pihak tertentu untuk merevisi jadwal penutupan sementara,” pungkasnya. (Adl)