Penghujung 2021, DPRD Banjarbaru Setujui Dua Buah Raperda

Penghujung 2021, DPRD Banjarbaru Setujui Dua Buah Raperda
Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Dipenghujung tahun 2021, DPRD Kota Banjarbaru menyetujui dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada rapat paripurna di Ruang Graha Paripurna, Rabu (29/12/2021).

Raperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana dan Raperda perubahan atas peraturan daerah Kota Banjarbaru Banjarbaru nomor 30 tahun 2011 tentang retribusi izin trayek.

Read More

Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar mengungkapkan bahwa dewan setuju untuk dua Raperda tadi dijadikan perda. “Untuk total sudah 17 Raperda yang dibahas tahun ini semua terlaksana,” ucapnya.

 

Penghujung 2021, DPRD Banjarbaru Setujui Dua Buah Raperda

Fadliansyah juga berpesan setelah perda baru tersebut resmi untuk dipergunakan sebaik mungkin sesuai peruntukkannya. Misalkan perda mitigasi bencana. Dengan adanya perda ini, diharapkan penanganan bencana di Kota Banjarbaru lebih terkoordinir.

“Stakeholder terkait dan BPBD sebagai leading sektor dapat cepat berkoordinasi di bidang kebencanaan. Karena kita tahu, ada beragam potensi bencana di Kota Banjarbaru. Seperti banjir, angin hingga kebakaran,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Wartono SE mengatakan dengan disetujuinya dua buah Raperda tersebut diharapkan SKPD terkait seperti BPBD dalam rangka penanggulangan bencana dapat segera berkoordinasi dan menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu dan menyeluruh serta memberikan perlindungan bagi masyarakat Kota Banjarbaru dari bahaya bencana.

Lanjut Wartono, Raperda berkaitan dengan izin trayek bertujuan membawa angin segar terhadap pertumbuhan ekonomi usaha transportasi dan memberikan keringanan bagi pengusaha angkutan kota.

“Karena dengan adanya penurunan tarif retribusi dapat membawa dampak yang positif bagi pelaku usaha bidang transportasi, sehingga geliat perekonomian khususnya angkutan umum dapat berkembang ke arah yang lebih baik dan mampu bertahan dalam situasi maraknya taksi online,” tambahnya. (Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *