Penerimaan Dokumen Persyaratan Calon Anggota KPPS Banjarbaru Dimulai Hari Ini

Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Penerimaan dokumen pendaftaran Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)Kota Banjarbaru sudah dibuka mulai hari ini, Rabu (7/10).

Sebelumnya Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di tiap kelurahan di Kota Banjarbaru telah melaksanakan kegiatan pembentukan KPPS yang diawali dengan pengumuman Pendaftaran pada (1/10) hingga (6/10) kemarin.

Read More

Untuk penerimaan dokumen pendaftaran Calon Anggota KPPS berlangsung pada tanggal (7/10) sampai dengan (13/19) tahun 2020.

Dokumen persyaratan tersebut dapat diantarkan langsung atau dikirim kepada Sekretariat PPS yang ada di setiap Kelurahan di Kota Banjarbaru.

Kelengkapan dokumen yang diperlukan dalam pendaftaran Calon Anggota KPPS yakni fotokopi KTP Elektronik atau Surat Keterangan dari Disdukcapil (bagi calon anggota KPPS dengan alamat yang tertera pada KTP atau Suket berbeda dengan alamat domisili, dilampiri dengan Surat Keterangan dari RT/RW).

Kemudian fotokopi ijazah (minimal SMA atau sederajat) yang telah dilegalisir. Jika ijazah yang diserahkan tanpa legalisasi, maka Calon Anggota KPPS diminta untuk menunjukkan ijazah asli dan membuat pernyataan diantaranya surat keterangan sehat dan surat pernyataan (seluruh pernyataan digabungkan dalam satu pernyataan).

Dimana Informasi lengkap dan contoh dokumen persyaratan dapat diperoleh melalui Sekretariat PPS tiap Kelurahan atau diunduh melalui https://bit.ly/kppsbjb. (Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *