Penandatanganan MoU dan PKS antara Pemkot Banjarbaru dengan Mitra Kerjanya

Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Banjarbaru dengan Mitra Kerja di Aula Gawi Sabarataan
Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Wakil Walikota Banjarbaru Wartono SE menghadiri acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Banjarbaru dengan Mitra Kerja di Aula Gawi Sabarataan, Kamis, (22/4/2021).

Turut hadir Direktur Pencatatan Sipil Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Ibu Dr Handayani Ningrum, SE M Si.

Read More

Selain itu juga dihadiri, Kepala Dinas Disdukcapil Banjarbaru Dra. Sri Fatma Karmailita, MM, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Hj Rahmah Khairita.

Meliputi 3 naskah terdiri dari Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Banjarbaru dengan Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Pengadilan Negeri Banjarbaru, Pengadilan Agama Banjarbaru, dan PT TASPEN (Persero) tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Banjarbaru.

Kemudian, Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Banjarbaru dengan PT POS Indonesia (Persero) Regional IX Banjarbaru 70704 dan Usaha Mikro Kecil Jasa Pengiriman Amang Kurir (AKUR) Banjarbaru tentang Pengiriman Dokumen Dukcapil.

Serta Kesepakatan bersama dengan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin tentang kerjasama Perencanaan, Pengembangan dan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Dalam sambutannya Wakil Walikota Banjarbaru Wartono SE menyampaikan, pelayanan prima kepada masyarakat yang merupakan perwujudan kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat.

“Mal Pelayanan Publik (MPP) harus mampu memadukan sebuah pelayanan dengan teknologi untuk percepatan pelayanan, akurasi pelayanan, serta fleksibilitas kerja sebagaimana tujuan dari dibentuknya MPP itu sendiri,” tutupnya. []

Penulis: Ahdalena
Redaktur: Ananda Perdana Anwar

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *