Penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan Naskah Hibah Barang Milik Negara

Waktu Baca : 3 menit

 

Read More

Banjarbaruklik – Penjabat Sementara Walikota Banjarbaru hadiri acara Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Dan Naskah Hibah Barang Milik Negara oleh Badan Geologi dan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi kepada Pemerintah Daerah Kota Banjarbaru, di Kota Bandung Provinsi Jawa Barat, Kamis, (3/12/2020).

Kegiatan dihadiri langsung oleh Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Kepala Badan Geologi, Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan serta seluruh kepala Daerah penerima hibah.

Pjs Walikota Banjarbaru Dr Bernhard E Rondonuwu, SSos, MSi dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral khususnya pusat air tanah dan geologi lingkungan badan geologi yang telah merealisasikan pembangunan sumur bor dalam dan prasarana pendukungnya di Kota Banjarbaru.

Pemerintah dalam rangka melayani masyarakatnya untuk mencukupi kebutuhan dasar maka dinilai perlu untuk menyediakan sarana dan prasarana air minum yang layak bagi mereka salah satunya adalah dengan penyediaan sumur bor dalam beserta kelengkapannya.

Kota yang memiliki visi mewujudkan Kota Banjarbaru sebagai Kota Pelayanan  ini berupaya dengan seksama melalui tahapan yang sistematis dan terbuka untuk mewujudkan visi itu.

“Perwujudan dari meningkatkan kemandirian dapat dilihat dari perkembangan Kota Banjarbaru yang sangat cepat salah satunya ditunjukkan dengan capaian angka standar pelayanan minimal di bidang penyediaan akses air minum yang layak dan aman yaitu sebesar 91,24%,”ucapnya.

Melalui jaringan perpipaan dan jaringan non perpipaan hibah sumur bor ini dapat memberikan sumbangan peningkatan persentase pelayanan terhadap air minum sebesar 2,81% di akhir tahun 2020 mendatang.

“Sebagaimana diamanatkan dalam Sustainable Development Goals (SDG), dimana target Indonesia harus mencapai akses 100% air minum yang aman di tahun 2030,”tambahnya.

Kota Banjarbaru berada pada cekungan air tanah lintas provinsi Palangkaraya, Banjarmasin yang melewati Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Kalimantan Selatan Kota Banjarbaru masih memiliki cadangan statis aquifer bebas sebesar 1,8 juta kubik.

Selain itu memiliki cadangan dinamis akuifer bebas sebesar 17 juta M kubik per hari yang dapat dimanfaatkan untuk akses air minum non jaringan PDAM terbaru telah memiliki sekurang-kurangnya 18 sumur bor hibah dari APBN melalui Kementerian ESDM.

“7 sumur bor yang dihibahkan kepada Pemerintah Kota Banjarbaru tahun 2020 ini dapat melayani akses air minum kurang lebih 1400 jiwa, dimana ke-7 lokasi sumur bor berada di 5 Pondok Pesantren, 1 Sekolah Menengah dan 1 Pasar Modern yang baru dibangun,”jelasnya.

Ia berharap program ini dapat membantu masyarakat dalam hal pemenuhan air minum yang layak dan aman dan untuk kedepannya dan pemerintah dapat kembali mengupayakan program hibah ini.(adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *