Pemprov Enggan Disebut Faktor Banjir Cempaka, Karena Aliran Air dari Perkantoran Setdaprov

Waktu Baca : 3 menit
MENUNJUKKAN DATA – Kabid SDA PUPR Provinsi Kalsel, Masrai Zulzai menunjukkan data, saat ditemui dikantornya, Rabu (9/1) siang. 

Banjarbaruklik – Pihak Pemprov Kalsel enggan disebut berkontribusi dalam banjir yang melanda Kecamatan Cempaka dan merendam ratusan rumah pada awal tahun 2020 lalu.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Provinsi Kalsel, Masrai Zulzai saat ditemui Banjarbaruklik, Kamis (9/1) siang tadi.

Read More

Dia mengungkapkan, Kompleks Perkantoran Setdaprov Kalsel yang memiki luas sekitar 400 hektare ini memiliki sistem drainase yang baik dan dua embung yang terkoneksi.

“Air yang mengalir di Kompleks perkantoran, tidak mungkin menjadi salah satu penyebab mengakibatkan banjir Cempaka. Karena Pemprov mempunyai dua embung dan ditambah koneksi dari saluran drainase yang mengarah ke embung kami,”ungkapnya kepada Banjarbaruklik.

Dia menjelaskan, walaupun dua embung milik provinsi, Embung Kebun Raya dan Embung Lampung Banjar yang berada di tengah areal perkantoran Setdaprov Gubernuran Kalsel ini belum berfungsi maksimal. Dipastikan tidak akan aliran airnya jatuh ke Cempaka.

Embung di kantor Setdaprov Kalsel

“Kalaupun airnya mengalir dari Embung tidak mungkin mengarah ke Embung Cempaka atau ke pemukiman di Cempaka. Tapi aliran airnya mengarah ke  arah aliran drainase jalan Trikora dan selanjutnya ke sungai Kemuning Banjarbaru,” bebernya.

Karena menurutnya secara kontur, yang lebih banyak berkontrubusi air mengalir ke arah pemukiman di Cempaka itu, dari arah Gunung Kupang dan perbukitan di arah timur.

“Kalaupun ada air dari daerah perkantoran Setdaprov, kemungkinan iar menggalir ke Cempaka hanya sedikit. Artinya tidak menjadi salah satu yang berkontontribusi dalam banjir awal tahun lalu di Cempaka,” tegasnya.

Oleh sebab itu dirinya menegaskan, terkait komentar Walikota yang mengatakan ada indikasi air masuk dari daerah Setdaprov Kalsel ke Cempaka. Karena belum berfungsinya dua embung milik Provinsi Kalsel, hal ini dibantahnya dan dinyatakan tidak benar.

“Selain itu berdasarkan data yang kami terima dari BMKG Stasiun Trikora, Cempaka menjadi zona merah. Hujan terhitung deras dan ekstrim. Saat kejadian banjir tanggal 5 Desember 2020 itu, curah hujan terdata dengan  intensitas 126 milimeter perdetik dengam waktu selama 2,5 jam,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga mendapat informasi terkait adanya Galian C di daerah Gunung Kupang. Sehingga daerah serapan air di wilayah Cempaka menjadi semakin kecil. Serta sedimentasi di aliran sungai sehingga menyebarkan pendangkalan sungai-sungai di Cempaka.

Sebelumya Walikota Banjarbaru, Nadjmi Adhani sempat memberikan komentar terkait Banjir yang meredam ratusan rumah di Kecamatan Cempaka Banjarbaru awal tahun lalu. Dimana ada salah satu faktornya, ada indikasi air masuk dari daerah Setdaprov Kalsel ke Cempaka. Karena belum berfungsinya dua embung milik Provinsi Kalsel.

Walikota juga berharap, air yang turun dari kompleks perkantoran Setdaprov Kalsel bisa direkayasa dan masuk embung milik Pemprov. Agar mengurangi air yang masuk ke wilayah pemukiman di Kecamatan Cempaka.(zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *