Pemkot Banjarbaru Sampaikan Perubahan KUA PPAS 2022

Waktu Baca : < 1 menit

Banjarbaruklik – Pemerintah Kota Banjarbaru kembali mengikuti rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2022 di Ruang Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Jumat (5/8/2022).

Pada penyusunan rancangan perubahan kebijakan umum APBD dan PPAS tahun anggaran 2022 ini telah melalui proses sinkronisasi dengan kebijakan perencaan nasional dan provinsi Kalimantan Selatan.

Read More

Wakil Walikota Banjarbaru Wartono SE menyampaikan adanya perubahan anggaran pendapatan daerah di proyeksikan naik yang akan ditutupi dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2021.

“Dalam rapat paripurna KUA PPAS perubahan tahun 2022 ini tentu ada naikan, seperti pendapatan mungkin bisa turun dan transfer daerah bisa naik yang kemudian bisa ditutupi dengan SILPA,” ungkapnya.

Sekedar informasi, terjadi defisit anggaran sebesar Rp.110.408.282.880 yang kemudian ditutupi dengan pembiayaan daerah yang bersumber dari SILPA sebesar Rp.165.472.837.880 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.55.064.555.000. (Adl)

 

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *