
Banjarbaruklik – Pemerintah Kota Banjarbaru gelar Rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 terkait pendisiplinan protokol kesehatan menjelang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Ruang Kerja Kantor Walikota, Senin, (21/12/2020).
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Banjarbaru H Darmawan Jaya , dan Forkopimda Kota Banjarbaru serta Kepala SKPD terkait bersama Satgas baik dari TNI dan Polri melakukan rakor dalam rangka mengatisipasi pencegahan Covid-19 di perayaaan Natal dan Tahun Baru.
Wawali menyampaikan bahwa pada libur panjang terdahulu Covid-19 di Kota Banjarbaru meningkat tajam dan menjadikan Banjarbaru lembali menjadi zona merah.
“Pada liburan panjang yang lalu masyarakat menikmati liburan dan mengunjungi tempat ramai dan mengindahkan prokes Covid-19 sehingga mengakibatkan timbul lagi cluster baru,”ucap Jaya.
Dalam menghadapi natal 2020 dan tahun baru 2021 Satuan Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Banjarbaru tidak mau lagi kecolongan seperti libur panjang yang lalu.
Untuk itu kesigapan dan pengawasan secara lebih lagi, Satgas penanganan Covid-19 Banjarbaru memberikan himbauan serta tindakan tegas bagi pelanggar prokes yakni dengan menutup tempat hiburan malam seperti karaoke dan sebagainya serta melakukan pengawasan ketempat keramaian terbuka dengan memberikan pengawasan dan himbauan prokes Covid-19.
“Diimbau kepada masyarakat Kota Banjarbaru pada tahun baru lebih baik aktifitas di rumah saja, karena masih adanya masa pandemi Covid-19,”pesannya.
Ia juga berharap masyarakat mematuhi dan memahami langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah dan Satgas Covid-19 demi tidak adanya peningkatan Covid-19 di dalam perayaan Natal dan Tahun Baru. (Adl)