Pemko Banjarbaru Habiskan Rp51 Miliar Bayar THR PNS

Waktu Baca : 2 menit
Pemko Banjarbaru Habiskan Rp51 Miliar Bayar THR PNS



BANJARBARUKLIK.COM – Lama dinanti-nanti, gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) PNS akhirnya cair juga. Tidak tanggung-tanggung, untuk keperluan ini Pemko Banjarbaru menghabiskan sedikitnya Rp51 miliar termasuk untuk gaji bulan Juni PNS. Rinciannya Rp15 miliar untuk THR, Rp18 miliar untuk gaji ke-13 dibayarkan Selasa 28 Juni, dan Rp18 miliar untuk gaji bulan Juni yang dibayarkan pada 1 Juli.

“Kalau gaji ke-13 itu seperti gaji bulan biasa, ada gaji pokok dan tunjangan,” kata Kepala BPKAD Kota Banjarbaru, Jainuddin seperti dilansir Radar Banjarmasin, Rabu 29 Juni 2016.

Read More

Jika rata-rata gaji plus tunjangan PNS sebesar Rp3 juta dan gaji pokok Rp 2,5 juta maka setiap PNS bisa menerima uang lebih dari Rp8,5 juta hanya dalam waktu empat hari. Jumlah PNS yang di Pemko Banjarbaru sebanyak 4.400 orang. Mereka terdiri dari PNS golongan 1 hingga PNS golongan IV.

Selain para PNS, anggota DPRD Kota Banjarbaru juga sedang berbahagia. Mereka juga mendapatkan THR dan gaji ke-13. Hal itu berdasarkan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2016 tentang regulasi gaji ke-13, serta PP 20 Tahun 2016 tentang regulasi THR 2016.

Dalam kedua regulasi itu, diamanatkan jika kedua penghasilan tambahan PNS, ASN, TNI/Polri dan pejabat negara lainya yang berhak tersebut, diberikan pada Juni 2016. Salah satu pejabat negara lainnya itu DPRD.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru AR Iwansyah membenarkan hal tersebut. Ia berharap gaji ke-13 dan THR yang diterima para anggota DPRD bisa dimanfaatkan dengan baik. “Harapannya mereka bisa berbagi dengan konstituennya,” ujarnya. (admin)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *