Pemkab Banjar Lakukan Kebijakan Refocusing Pengelolaan Anggaran, Begini Penjelasaannya

Pemkab Banjar Lakukan Kebijakan Refocusing Pengelolaan Anggaran, Begini Penjelasaannya
Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Bupati Banjar Saidi Mansyur didampingi Kepala Bappeda Litbang Banjar Galuh Tantri Narindra menyampaikan, pemerintahpusat dan pemerintah Daerah masih melakukan kebijakan refocusing dalam pengelolaan anggaran.

Dengan mempertimbangkan kondisi saat ini, negara masih fokus mengatasi Pandemi Covid-19.

Read More

“Di antaranya, kegiatan pemulihan ekonomi dan pelaksanaan vaksinasi, yang dilakukan bertahap kepada masyarakat termasuk wilayah Kabupaten Banjar,” jelasnya, Sabtu (21/8/2021) malam.

Merespon hal tersebut, lanjutnya, Pemkab Banjar harus melakukan kebijakan pengelolaan anggaran, sebagaimana arahan dari Pemerintah Pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Covid-19 dan dampaknya.

Berdasarkan PMK Nomor 17/PMK.07/2021 tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar mengalami pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 22.407.410.000.

“Dan untuk mengsukseskan program vaksinasi kepada masyarakat dan penanganan COVID-19. Pemkab Banjar diwajibkan pula melakukan refocusing anggaran 8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 53.926.512.080,” lanjutnya.

Selain itu, berdasarkan hasil audit BPK terhadap anggaran 2020, direkomendasikan melakukan penyesuaian pendapatan Tahun 2021 dari SILPA. Sehingga pengurangan pendapatan sebesar Rp. 74.906.425.115.

“Sehingga, total rasionalisasi dan refocussing anggaran yang harus dilakukan Pemkab Banjar adalah sebesar Rp. 151.240.347.195,” sebutnya.

Sehubungan dengan kebijakan anggaran tersebut, paparnya lebih jauh, maka seluruh SKPD Pemkab Banjar, wajib melakukan rasionalisasi dan penyesuaian anggaran terhadap program kegiatan SKPD yang telah ada.

“Selanjutnya, rasionalisasi yang dilakukan SKPD akan ditindaklanjuti melalui APBD Perubahan Tahun 2021,” ujarnya.

Saidi Mansyur menjelaskan, Pemerintah baik pusat maupun daerah memberikan perhatian yang serius dalam hal penanganan Covid-19, termasuk Pemkab Banjar yang berupaya maksimal melakukan penanganan Covid-19.

“Agar masyarakat tetap sehat dan bersama-sama mampu melewati masa sulit di tengah Pandemi Covid-19,” paparnya.

Hal ini dapat dilihat dengan rasionalisasi dan refocusing anggaran yang dilakukan pada Tahun 2021 oleh Pemkab Banjar.

“Untuk mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp. 68.669.582.070. Perlu diketahui, Pemkab Banjar juga dalam recofusing anggaran ini juga memfokuskan pemulihan ekonomi dan pencapaian visi misi kepala daerah juga turut diutamakan,” ucapnya.

Selain itu, Bupati Banjar mengungkapkan, keprihatinannya tentang refocussing anggaran ini, karena pasti berdampak terhadap pelaksanaan pembangunan di wilayah kita.

Tetapi kebijakan ini, tidak hanya terjadi di Kabupaten Banjar. Namun, setiap Daerah mengalami hal yang sama, sehingga pada kesempatan ini saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengatasi pandemi ini agar segera berakhir.

“Dengan mensukseskan program vaksinasi, menjaga protokol kesehatan dengan memperhatikan 5M (Mencuci Tangan, memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas),” tutupnya. (ari)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *