Pembuatan Siring Sungai Rimba Diduga Pakai Material Rapuh, Ini Penjelasan PU Banjarbaru

Waktu Baca : 3 menit
DIKELUHKAN: Proyek pengerjaan Siring dinding penahan di Sungai Rimba Syamsudin Noor Landasan Ulin, sempat disoal warga.

Banjarbaruklik – Proyek pembuatan Siring Sungai Rimba di Kelurahan Syamsudin Noor Landasan Ulin dikeluhkan warga. Menurut informasi yang beredar, pembuatan Siring sepanjang 600 meter, yang merupakan proyek Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaaan Umum Penataan Ruang Kota Banjarbaru ini.

Ditengarai menggunakan material yang kurang layak. Salah satunya adalah penggunaan material batu gunung yang kurang baik, rapuh dan mudah pecah.

Read More

“Saya lihat batu yang digunakan itu tidak layak dipakai untuk pmbuatan siring. Karena rapuh dan mudah pecah. Namun sayangnya tetap digunakan,” ujar salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Banjarbaru, Sumaryono membantah hal tersebut.

Menurutnya, penggunaan batu gunung dalam proyek pemasangan siring dinding penahan dan normalisasi sungai Rimba Landasan Ulin ini sudah sesuai standar.

SESUAI STANDAR: Kabid SDA PUPR Banjarbaru, Sumaryono mengaku batu gunung yang digunakan pada proyek penyiringan, sudah sesuai standar.

“Batu yang kami gunakan ini kenyataannya keras tidak ada yang keropos. Kalau dianggap rapuh dan keropos bisa dilihat sendiri, dipukul pun keras,” ungkapnya kepada Banjarbaruklik.com Selasa (30/7) sore.

Dia menjelaskan, selain batu gunung yang digunakan ini pun menurutnya sudah sesuai dengan spek. Dimana menggunakan batu dari Awang Bangkal Kabupaten Banjar yang dikenal kuat.

“Hanya saja warnanya memang coklat, ada juga batu yang warna hitam. Mungkin masyarakat melihat ada pecahan batu yang kecil. Itu kami pakai untuk menguruk pondasi di samping siring saja. Bukan untuk dinding siringnya,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, dari sisi pengawasan pun selalu dilakukan oleh pihaknya dan juga konsultan. Bahkan konsultan rutin memeriksa pengerjaan hampir setiap hari ada di lapangan.

“Total anggaran yang digunakan untuk proyek ini sekitar Rp 2,066 Miliar. Dimana tidak hanya penyiringan saja, tapi ada juga pembuatan satu jembatan dan normalisasi sungai,” ungkapnya.

Total siring yang akan dibangun, di Sungai Rimba Kelurahan Syamsudin Noor ini sepanjang 600 meter. Dengan ketinggian 1,90 meter, lebar pondasi bawah 80 sentimeter dan pondasi tas 30 sentimeter.

“Tujuan proyek ini selain inventarisasi sungai dengan batasnya dan memperindah perkotaan. Juga untuk pengaman banjir, serta penampung air. Agar air tidak meluap ke pemukiman warga,” terangnya.

Perlu diketahui, proyek yang menggunakan Dana APBD Banjarbaru ini akan dilaksanakan selama 150 hari waktu kalender. Sejak akhir Mei 2019 sampai dengan akhir November nanti.

Pada papan RAB juga tertera, kontraktor proyek tersebut adalah CV. Sari Muana Lestari, sedangkan Konsultan Pengawasnya PT. Setiatama Engineering, dengan kontrak kerja pada 23 Mei 2019. Serta surat perintah mulai kerja (SPMK) 27 Mei 2019. (zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *