Pembiayaan Pertanian Tembus Rp12,6 Triliun, BSI Beri Akses Permodalan Distributor Pupuk

Pembiayaan Pertanian Tembus Rp12,6 Triliun, BSI Beri Akses Permodalan Distributor Pupuk Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna (kanan) bersama dengan Direktur Keuangan dan Umum PT Pupuk Kaltim Qomaruzzaman (kiri) menandatangani perjanjian kerjasama penyediaan fasilitas pembiayaan dan fasilitas pengalihan hutang untuk distributor pupuk ("Distributor Financing"). Pada tahap awal, BSI menyiapkan pendanaan lebih dari Rp 100 miliar guna mendorong para distributor pupuk naik kelas.
Waktu Baca : 3 menit

Banjarbaruklik – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memacu penyaluran pembiayaan di sektor pertanian dan perkebunan, seiring komitmen perseroan untuk mendukung green economy dan langkah memperkuat ketahanan pangan nasional. Hingga Juni 2022, BSI sebagai bank syariah terbesar di Indonesia telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp12,6 triliun untuk sektor pertanian dan perkebunan.

Terbaru, BSI memperkuat kerja sama dengan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) terkait penyediaan fasilitas pembiayaan dan fasilitas pengalihan hutang untuk distributor pupuk (“Distributor Financing”). Pada tahap awal, BSI menyiapkan pendanaan lebih dari Rp 100 miliar guna mendorong para distributor pupuk naik kelas.

Read More

Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna menyampaikan pertanian dan perkebunan menjadi salah satu sektor yang dibidik perseroan guna meningkatkan kontribusi BSI dalam hal green economy. Dengan adanya kesinambungan pertanian dan perkebunan yang dikelola dengan baik, maka sektor ini akan memberikan dampak positif untuk kemajuan ekonomi yang berkelanjutan. Perseroan akan terus memberikan kontribusi nyata dalam pendanaan untuk menjaga ketahanan pangan Indonesia di tengah ancaman krisis pangan dunia.

“Ini menjadi komitmen BSI sebagai bank syariah untuk ambil peran untuk memajukan komoditi pertanian dan perkebunan, dimulai dari hulu yakni kemudahan akses permodalan pembiayaan pupuk,” kata Anton.

Kuatnya komitmen BSI dalam mendukung pengembangan sektor pertanian dan perkebunan nasional tercermin dari penyaluran pembiayaan oleh perseroan. Tercatat, per Juni 2022 pembiayaan sektor pertanian dan perkebunan mencapai Rp12,6 triliun atau berkontribusi sebesar 6,6% dari total pembiayaan BSI.

Terkait kerja sama BSI dengan PKT, menurut Anton, kolaborasi ini adalah inisiasi guna penyiapan akses permodalan untuk meningkatkan produktivitas distributor dan agen pupuk di Indonesia. Selain itu, BSI juga telah menyiapkan skema pembiayaan berbasis syariah untuk lebih dari 300 perusahaan distributor PKT, khususnya terhadap distributor pupuk non subsidi.

Selain menjadi mitra untuk mengakses permodalan, BSI juga telah menyiapkan serangkaian strategi untuk meningkatkan supply chain perdagangan pupuk Indonesia. Beberapa strategi itu di antaranya pendampingan skill dan kompetensi petani-petani daerah, literasi dan inklusi perbankan syariah untuk para Distributor pupuk. Selain itu, BSI berkontribusi melalui pembangunan desa-desa binaan BSI guna meningkatkan potensi pertanian dan perkebunan desa di tingkat lokal.

Diketahui, pupuk merupakan komoditas perdagangan yang memiliki peran penting untuk sektor pertanian dan perkebunan. Hal ini juga menjadi salah satu fokus pembiayaan BSI guna mendorong kemajuan pertanian dan perkebunan di Indonesia.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Keuangan dan Umum PT Pupuk Kaltim Qomaruzzaman menyampaikan kerjasama ini menginisiasi penyiapan akses permodalan untuk meningkatkan produktivitas distributor dan agen pupuk di Indonesia dengan cara membantu distributor untuk memenuhi kebutuhan modal kerja.

Para Distributor memiliki peranan penting untuk penyaluran pupuk sampai ke petani, sehingga ketersediaan pupuk dapat terjaga dan akses bahan baku dapat terjangkau dengan mudah. Dengan adanya penyaluran pupuk yang tepat, maka akan berpengaruh terhadap produktivitas yang mampu meningkatkan profitabilitas petani untuk menjaga ketahanan pangan nasional.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *