Pembersihan eks Bongkaran Bangunan di Seberang RSDI Banjarbaru

Pembersihan eks Bongkaran Bangunan di Seberang RSDI Banjarbaru
Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Pembersihan eks Bongkaran Bangunan yang ada di seberang RSDI Banjarbaru di Jalan TriKora, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, yang di lakukan oleh Dinas PUPR, Dinas LH dan Disperkim, Jumat, (9/4/2021).

Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Drs H Said Abdullah MSi menyampaikan bahwa lokasi tersebut merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang telah salah gunakan dan dijadikan tempat usaha dan rumah untuk berjualan tanpa izin.

Read More

Dijelaskannya pada hari ini dari Pemerintah Kota Banjarbaru melakukan pembersihan bekas-bekas sisa bangunan yang digunakan untuk warung pemukiman di RTH milik Pemerintah Kota Banjarbaru.

“Jadi ditempat ini kita melihat sekilas seperti warung-warung berjualan tapi sebenarnya ini sudah menjadi tempat pemukiman, karena kita lihat tadi dibelakang ada WC dan ada sumurnya,” ucapnya.

H Said Abdullah berharap kedepan tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini termasuk juga ditempat-tempat lain yang belum diharapkan bisa sadar.

“Mari kita hidup dengan cara sesuai dengan agama dan juga sesuai dengan aturan, sehingga hidup kita itu halal dan berkah, semoga ini tidak terulang lagi,” pesannya.

Diungkapkannya, kegiatan pembersihan ini tentunya akan dilanjutkan ditempat-tempat lainnya juga tidak boleh mendirikan bangunan tanpa izin.

“Kalau mau mendirikan banguan harus terlebih dahulu membuat surat rekomendasi untuk mendirikan bangunan, dan kalau mau tinggal juga harus memiliki izin tinggal di tempat tersebut,” pungkasnya. (Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *