Banjarbaruklik – Proses pembebasan lahan untuk pembangunan kawasan olahraga di Kota Banjarbaru memasuki tahap kedua.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Kota Banjarbaru mengadakan sosialisasi dengan para pemilik lahan terkait rencana pengadaan dan pembebasan lahan.
Acara sosialisasi yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Cempaka tersebut dihadiri oleh Asisten I Wali Kota Banjarbaru, Perwakilan Dinas PUPR Kalsel, serta Tim Pembebasan Lahan.
Menurut Asisten I Wali Kota Banjarbaru, Abdul Basit, sosialisasi ini merupakan langkah penting untuk menghindari potensi konflik di masa depan dengan para pemilik lahan.
“Kami berharap pembebasan lahan ini dapat mendukung pembangunan Kota Banjarbaru menjadi kota yang Maju, Agamis, dan Sejahtera,” ujar Basid sapaan akrabnya.
Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Kalsel, Muhammad Nur Syamsi, mengungkapkan bahwa target 90% persetujuan pemilik lahan akan mempercepat proses administrasi dan pembelian lahan.
“Apabila 90 persen banyak yang setuju mengenai proses pembebasan lahan ini, nanti akan kami ajukan ke gubernur dan kami berharap proses ini tidak terlalu lama agar pembangunan lokasi olahraga bisa dilakukan di tahun 2024,” ujarnya.
Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan telah menetapkan data awal dan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengenai batas lahan seluas 201,38 hektar.
Tahap ketiga pembebasan lahan nantinya akan melibatkan pengukuran lahan oleh BPN serta penetapan nilai jual lahan bersama seluruh pemiliknya.
Dengan memasuki tahap kedua ini, harapan pembangunan kawasan olahraga di Banjarbaru semakin mendekati kenyataan.
Proses pembebasan lahan yang berjalan lancar diharapkan dapat mewujudkan fasilitas olahraga yang modern dan mendukung pertumbuhan Kota Banjarbaru ke depan.