Pembebasan Jalur Row SUTT 150KV Selaru – Sebuku Selesai 100 Persen

Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) terus mengupayakan percepatan pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150kV jalur Selaru – Sebuku, di Kabupaten Kotabaru.

Akselerasi pembangunan proyek strategis nasional dalam bidang kelistrikan tersebut salah satunya dengan pembebasan lahan pada jalur Right of Way (ROW) atau ruang bebas di sekeliling dan sepanjang kabel konduktor SUTT yang saat ini sudah diselesaikan secara keseluruhan atau 100 persen.

Read More

General Manager PT PLN UIP KLT, Josua Simanungkalit menjelaskan pembangunan SUTT jalur Selaru – Sebuku di Kabupaten Kotabaru ini terdiri dari 109 tapak tower dan 108 span ROW, yang melalui 5 desa serta 3 kecamatan dan PLN sudah berhasil melaksanakan pembebasan ROW secara menyeluruh.

“Berkat dukungan seluruh lapisan masyarakat, mitra dan stakeholder upaya penyediaan ROW proyek SUTT 150 kV Selaru – Sebuku telah berhasil diselesaikan,” ungkap Josua.

Pihaknya menambahkan, dukungan dari stakeholder salah satunya adalah PT Bersama Sejahtera Sakti yang bergerak di bidang perkebunan kepala sawit. Dengan komunikasi yang baik PLN sendiri sudah mendapat izin pengerjaan di areal perusahaan tersebut.

“Untuk areal span yang berada dalam kawasan perkebunan sawit milik PT Bersama Sejahtera Sakti, sebelumnya telah didukung dengan pemberian izin untuk pengerjaan di areal perusahaan tersebut,” terang Josua.

Josua menambahkan bahwa kini PLN UIP KLT telah menandatangani perjanjian dengan PT Bersama Sejahtera Sakti, sehingga seluruh lahan ROW pada proyek SUTT 150kV Selaru – Sebuku berhasil diselesaikan.

“Dengan ditandatanganinya Perjanjian oleh PT Bersama Sejahtera Sakti maka PLN sudah berhasil menyelesaikan pembebasan ROW di proyek SUTT 150kV Selaru – Sebuku,” ujar Josua.

Josua juga mengapresiasi upaya dari seluruh stakeholder yang terlibat dalam melakukan pendampingan pembangunan ini, sehingga dapat berjalan dengan aman dan lancar. Khususnya dalam pendampingan masalah hukum yang dilaksanakan bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) dan pendampingan pengamanan program dan sasaran strategis di bidang ketenagalistrikan bersama Badan Intelijen Negara Daerah Kalimantan Selatan (Binda Kalsel).

“Pendampingan tersebut merupakan muara dari kerjasama berupa MOU yang telah disepakati dari PLN Pusat baik bersama Kejaksaan Agung dan Badan Intelijen Negara Republik Indonesia untuk mengawal Proyek Strategis Nasional di Bidang Ketenagalistrikan” ucapnya.

Pembangunan proyek SUTT 150kV Selaru – Sebuku diproyeksikan akan menambah keandalan sistem kelistrikan di Provinsi Kalsel serta menjadi salah satu penyangga energi bagi kawasan Ibu Kota Negara yang baru nantinya.(abi)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *