Pembangunan SUTT di Sebuku Dongkrak Ekonomi Warga

Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi 150 kiloVolt (SUTT 150 kV) Selaru – Sebuku praktis mendongkrak perekonomian warga di Kotabaru. Hal ini pun mendapat respon positif dari Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis.

Pemerintah Daerah dan DPRD Kotabaru ungkap Syairi mengapresiasi pembangunan SUTT oleh PT PLN (Persero). Menurutnya, dampak positif dengan adanya pembangunan SUTT di Kecamatan Pulau Sebuku ini sangat besar.

Read More

“Pertama dari segi ekonomi masyarakat pastinya akan meningkat. Di sana mayoritas masyarakatnya nelayan, sehingga hasil tangkapan bisa bertahan lebih lama beberapa hari dari biasanya. Saat ini listrik bernyala hanya 12 jam, nantinya kami berharap, dengan adanya SUTT ini akan menjadi 24 jam,” ujarnya.

Kemudian poin kedua ungkapnya, pemerintah sudah menetapkan wilayah Sebuku menjadi kawasan industri. Dengan hal ini pastinya akan semakin banyak pihak yang ingin berinvestasi di Kotabaru terutama di Sebuku. “Tentunya harus didukung sarana kelistrikan yang memadai,” ujarnya.

Dengan adanya investasi yang masuk, maka dengan sendirinya akan menambah PAD bagi Pemkab Kotabaru. Tentunya dengan peningkatan PAD ini, Pemkab Kotabaru bisa lebih mengembangkan pembangunan di daerah. “Karena dengan wilayah yang cukup luas ini, peningkatan PAD ini menjadi penting,” ujarnya.

Kemudian, dengan adanya pembangunan SUTT ini jelas menjawab keluhan keinginan dan masukan dari masyarakat. Karena selama ini masyarakat Kecamatan Pulau Sebuku juga sering datang ke DPRD Kotabaru. Warga meminta untuk kelistrikan ini bisa melayani masyarakat selama 24 jam.

“Adanya pembangunan SUTT ini, harapannya bisa menjawab harapan dan keinginan masyarakat,” ujarnya.

Sekedar tambahan informasi, per 15 Agustus, progress pembangunan SUTT yang dilaksanakan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) sudah mencapai 69,989 persen. PLN optimis, pembangunan megaproyek ini bisa selesai akhir tahun 2022 ini.(abi)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *