Pasangan Bukan Suami Istri Digrebek Satpol PP Banjarbaru di Salah Satu Kamar Penginapan

Waktu Baca : 2 menit
DIMINTAI KETERANGAN – Pasangan bukan Suami Istri MA (46) dan RH (39), di mintai keterangan di Mako Satpol PP Banjarbaru, Selasa (20/8) siang.

Banjarbaruklik – Pasangan bukan suami istri MA (46) dan RM (39), didapati Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru Selasa (20/8) siang tadi. Saat berduaan di salah satu kamar, di Penginapan Saudara di Jalan A Yani KM 33,5 Banjarbaru.

Usai di gerebek, keduanya dibawa ke Mako untuk dimintai keterengan. MA (46) diketahui merupakan Warga Tanjung Selor Bulungan Kalimantan Utara. Sedangkan RH (39) merupakan warga Mataraman Kabupaten Banjar, yang berstatus Janda.

Read More

Kasat Pol PP Banjarbaru, Marhain Rahman melalui PPNS Seksi Opsdal Yanto Hidayat, mengatakan pasangan ini didapati saat pihaknya melakukan operasi cipta kondisi. Memang Penginapan Saudara ini menjadi salah satu target. Dimana sebelumnya didapati pelanggaran dan ditemukan dua orang Diduga PSK Online di bawah umur, pada awal Agustus lalu.

“Keduanya kami dapati saat berduaan didalam kamar. Mereka statusnya memang bukan suami istri,” ungkapnya kepada Banjarbaru Klik.com

Dia menjelaskan, hampir satu jam pihaknya mengintrogasi pasangan bukan suami istri ini. Dari pengakuan mereka, keduanya adalah saudara angkat. Dimana sang laki-laki MA (46), sebelumnya sering berkunjung kerumahnya RH (39) di Mataraman. Hanya saja sat kejadian ini, RH (39) hanya kebetulan bertamu ke kamar di penginapan tersebut.

Saat ditanya apa kah ada kemungkinan kedua berbuat hal yang tidak senonoh? Yanto mengaku ada saja kemungkinan tersebut. Tapi saat didapati keduanya masih dalam keadaan berpakaian lengkap.

“Keduanya kami data dan membuat surat pernyataan. Selain itu kami juga memanggil pengelola penginapan. Mereka kami berikan Surat Teguran Pertama, karena sebelumnya sudah kami berikan peringatan,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga mendapati izin Penginanpan Saudara hanya izin untuk Kos, bukanlah izin penginapan. Oleh sebab itu pihaknya meminta agar peruntukan dikembalikan, sesuai izin.

“Pengakuannya izin penginapannya sedang diurus, baru sampai kelurahan. Jika begitu, kami meminta agar peruntukannya disesuaikan dengan izinnya. Sampai nanti keluar izin Penginapannya,” tegasnya.(zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *