Pansus DPRD Banjarbaru Terus Genjot Raperda Penghijauan Kota

Waktu Baca : 2 menit
Ketua Pansus yang juga Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru, Takyin Baskoro

Banjarbaruklik – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banjarbaru terus menggenjot pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penghijauan Kota dan Perlindungan Pohon di wilayah Kota Banjarbaru.

Raperda yang merupakan inisiatif DPRD Banjarbaru ini kini telah memasuki pembahasan di pansus. Direncanakan, Raperda bisa disahkan kurang lebih dua bulan mendatang.

Ketua Pansus yang juga Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru, Takyin Baskoro mengatakan bahwa Raperda ini diinisiasi sebagai keinginan dan upaya pemerintah untuk menjaga serta meningkatkan kualitas lingkungan di Kota Banjarbaru.

“Karena untuk menjaga kualitas lingkungan kota untuk lebih baik itu harus dilakukan secara terus menerus, dan langkah kongkritnya melalui payung hukum yang jelas, dan inilah tujuan Raperda dibentuk,” kata Baskoro.

Raperda ini tegas Baskoro juga disiapkan untuk menghadapi perkembangan kota yang terus berkembang. Salah satunya perkembangan kota katanya akan membuat lahan hijau bisa jadi semakin sempit, sehingga perlu diatur regulasi soal lingkungan.

“Kita ingin membawa Banjarbaru ke depannya bisa seperti kota-kota besar seperti Surabaya dan Jakarta. Mereka punya Perda yang khusus menjaga dan melindungi lingkungannya, inilah yang kita terapkan di sini,” ujarnya.

Legislator Partai Nasdem ini juga mengurai, salah satu keuntungan Perda ini bisa memuat sanksi kepada orang yang tak bertanggungjawab terhadap keberlangsungan dan kelestarian lingkungan.

“Bakal ada sanksi yang bisa dijerat semisal ada orang yang menebang atau merusak pohon. Nah ini penting untuk melindungi kualitas lingkungan kita agar lebih baik selalu,” pungkasnya.(abi)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *