Pandemi Covid-19, Kegiatan Ramadan di Lapas Banjarbaru Dikurangi

Waktu Baca : 2 menit
ILUSTRASI – Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan.

Banjarbaruklik – Ditengah Pandemi Virus Corona (Covid-19) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Banjarbaru, mengurangi kegiatan keagamaan di Bulan Ramadan.

Tidak ada lagi pesantren kilat, tarawih berjamaah dan tadarus Al Quran bersama bagi ribuan warga binaan. Tarawih pun kini dianjurkan di sel masing-masing.

Read More

Hal ini disampaikan, Kalapas Kelas II B Banjarbaru, Herliadi kepada Banjarbaruklik, Senin (11/5) siang tadi.

Dia mengungkapkan, hal ini guna memutis mata rantai penyebaran Covid-19. Oleh sebab itu dilakukan pengurangam kegiatan Ramadan bagi para warga binaan.

“Kami juga mendapatkan Surat Edaran dari Dirjen Lembaga Pemasyarakatan Kemenkumham RI. Agar mengurangi kegiatan yang dapat menimbulkan penyebaran covid-19,” terangnya.

BERI KETERANGAN – Kalapas Kelas II B Banjarbaru, Herliadi memberikan keterangan kepada Banjarbaruklik.

Dijelaskanya, saat ini salat Tarawih berjamaah hanya diikuti oleh kelompok warga binaan santri saja, yang jumlahnya sekitar 50 orang. Dimana warga binaan yang lainnya bisa melakukan di kamar  masing-masing.

“Tidak dihilangkan, hanya saja dikurangi. Kami juga tidak membolehkan adanya pertukaran kamar bagi warga binaan,” bebernya.

Sementara itu untuk kunjungan dari keluarga juga masih tidak diperbolehkan.

“Jika kunjungan kami siasati dengan Video Call saja dan kami sediakan ruangan khusus. Untuk titipan makanan atau baju dan lainnya, bisa dititipkan lewat penjaga,” pungkasnya.(zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *