Operasi Zebra Intan 2022 Dimulai, Utamakan Tilang Elektronik

Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Operasi Zebra Intan 2022 resmi dimulai. Operasi Zebra Intan dilaksanakan selama dua minggu yakni dimulai pada tanggal 3 sampai dengan 16 Oktober 2022.

Ada tujuh pelanggaran prioritas yang bakal menjadi atensi utama dalam Operasi Zebra Intan kali ini. Tujuh pelanggaran tersebut meliputi, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara melebihi batas kecepatan, pengemudi atau pengendara dibawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI bagi pengguna roda dua & safety belt bagi pengguna roda empat.

Read More

Mengenai penindakan, Satlantas Polres Banjarbaru memfokuskan pada penilangan elektronik. “Stasioner (tilang ditempat) belum difokuskan,” ujar Kasatlantas Polres Banjarbaru AKP GM Angga Satria Wibawa, usai Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Intan, Senin (3/9/2022) pagi.

Lebih lanjut AKP GM Angga mengatakan, jika pelanggaran yang dilakukan sangat fatal mau tidak mau petugas akan melakukan penindakan. “Kita lihat dulu pelanggarannya. Jika sangat fatal bakal ada penindakan. Contohnya ada anak-anak dibawah umur sedang bawa motor, itu harus segera kita tindak,” terangnya.

Selain itu, Satlantas Polres Banjarbaru juga turut berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru (Dishub), TNI dan Satpol PP.

Tak lupa, AKP GM Angga turut menghimbau masyarakat agar menaati seluruh peraturan pada saat berkendara. “Himbauan kami tidak hanya pada saat operasi. Namun setiap waktu, apabila kita berkendara di jalan selalu cek kondisi kendaraan baik kelengkapan diri maupun kelengkapan kendaraan itu sendiri,” pungkasnya. (Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *