New Normal di Banjarbaru, Tempat Ibadah kembali Dibuka

Waktu Baca : 2 menit
KEMBALI DIBUKA – Tempat Ibadah di Kota Banjarbaru kembali dibuka, jelang penerapan Normal Baru.

Banjarbaruklik – Jelang Normal Baru “New Normal” yang akan diterapkan pemerintah, tempat Ibadah Kota Banjarbaru akan kembali dibuka.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Banjarbaru yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Said Abdullah usai rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Protokol Covid-19 pada tempat ibadah di Kota Banjarbaru, Rabu (3/6) siang tadi.

Read More

Dia menyampaikan, pihaknya akan mensosialisasikan surat edaran dari Kementrian Agama (Kemenag) mengenai kegiatan keagamaan ini.

“Kami akan mensosialisasikan tentang surat edaran Menteri Agama No.15 tahun 2020. Tentang pedoman penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif terutama   dimasa pandemi Covid-19,” terangnya.

BERI KETERANGAN – Sekdako Banjarbaru, Said Abdullah Alkaf memberikan keterangan.

Dijelaskannya, pada masa Normal Baru semua tempat ibadah dibuka, tetapi dengan mengikuti protokol yang telah ditetapkan.

“Dimasa New Normal ini semua tempat ibadah dibuka. Tetapi dengan mengikuti protokol kesehatan, sesuai surat edaran Kementrian Agama,” bebernya.

Dikatakannya, Surat Edaran untuk protokol tersebut akan dibagikan kepada semua rumah ibadah.

“Protokol ini akan kami bagikan ke semua masjid, ditempel depan masjid masing-masing. Pengawasan ini kami serahkan pada masing-masing, untuk menjaga supaya bisa berjalan sesuai dengan  surat edaran,” pungkasnya.(adl/zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *