Netralitas ASN Banjarbaru dalam Pilkada Harus Terus Dijaga

Waktu Baca : < 1 menit
Anggota DPRD Banjarbaru, Tarmidi

Read More

Banjarbaruklik – Pilwali Kota Banjarbaru 2020 akan dihelat. Saat ini tahapan Pilkada sudah bergulir dan masuk masa kampanye. Atas hal ini,  Anggota DPRD Banjarbaru, Tarmidi meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa bersikap netral.

Menurut legislator dari PKB Banjarbaru ini, sudah seharusnya ASN bersikap dan bertindak netral sepanjang proses Pilkada berlangsung.

“Tentunya sesuai dengan ketentuan PP No 45 tahun 2014 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik PNS. Jadi menurut saya ASN dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon,” katanya.

Lanjutnya, ia juga berpandangan agar ASN jangan melakukan perbuatan yang mengindikasi terlibat dalam politisi praktis. “Termasuk juga berafiliasi dengan parpol, ini tentu tidak etis,” ucapnya.

Kemudian, Tarmidi turut mengingatkan bahwa ada ancaman sanksi bagi ASN yang dilanggar. Sebagaimana terangnya sudah diatur dalam PP Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Maka dari itu, seharusnya memang jangan terlibat atau mengarah ke hal-hal yang tidak menunjukkan netralitas ASN,” pesannya.(abi)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *