Miliki Sabu, Biawak dan Ancong Diamankan Macan Barbar

Miliki Sabu, Biawak dan Ancong Diamankan Macan Barbar
Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Y (32) alias Biawak dan M (34) alias Ancong berhasil diamankan Macan Barbar Polsek Banjarbaru Barat karena kedapatan miliki narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Aiptu Kardi Guandi membenarkan kejadian tersebut.

Read More

Awalnya, pada hari Jumat (8/10/2021) sekitar pukul 00.05 WITA Anggota Polsek Banjarbaru Barat telah ada orang yang dicurigai sedang membawa atau menyimpan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.

Kemudian anggota Polsek Banjarbaru Barat langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pemantauan terhadap orang yang dimaksud tersebut.

“Pada saat terlapor dipastikan ada menyimpan dan membawa narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu anggota Polsek Banjarbaru Barat langsung melakukan penangkapan terhadap terlapor yang bernama Biawak,” katanya.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang diduga Narkotika gol 1 jenis sabu-sabu yang saat itu disimpan didalam saku celana. Dari keterangannya bahwa barang tersebut didapat dari temannya yang bernama Ancong.

“Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Ancong yang sedang berada dirumah mertuanya yang ada di Jalan Agrabudi Rt. 002 Rw. 003 Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru,” tambahnya.

Kini terlapor dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Banjarbaru Barat guna proses lanjut. Atas perbuatannya terlapor terancam pasal112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *