Miliki 2 Paket Sabu, Pemuda di Cempaka Diamankan Polisi

Waktu Baca : < 1 menit

Read More

Banjarbaruklik – Jajaran Polsek Banjarbaru Timur berhasil amankan seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu, Minggu, (7/2/2021).

Benar saja pemuda tersebut saat ditangkap  kedapatan memiliki 2 paket sabu siap edar di rumahnya. Pemuda tersebut bernama Auzai (25) warga Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi, melalui Kapolsek Banjarbaru Timur, Iptu Khamdari membenarkan penangkapan seorang pemuda tersebut.

Penangkapan Zai berawal dari informasi masyarakat setempat terkait seringnya terjadi transaksi sabu di wilayah Cempaka.

Setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian melakukan penggeledahan terhadap pelaku yang sebelumnya dicurigai, aparat menemukan 1 klip plastik yang berisi 2 paket sabu.

“Saat ini barang bukti 2 paket sabu beserta tersangka dibawa ke Mapolsek untuk penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 144 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 1009 tentang narkotika dengan ancaman paling sedikit 5 tahun penjara. (Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *