Meski Tidak Ada Razia, Satlantas Banjarbaru Pastikan Masih Ada Tilang Bagi Pelanggar Kasat Mata

Waktu Baca : 2 menit
BERI KETERANGAN – Kasat Lantas Polres Banjarbaru, AKP Apriyansa memberikan keterangan kepada Banjarbaruklik.

Banjarbaruklik – Dimasa transisi menuju normal baru, untuk sementara Satuan Lalu Lintas Polres Banjarbaru tidak akan menggelar razia di jalan, memeriksa surat-surat dan kelengkapan kendaraan.

Hal ini diungkapkan, Kasat Lantas Polres Banjarbaru, AKP Apriyansa kepada Banjarbaruklik, Selasa (30/6) sore.

Read More

Dia mengungkapkan, razia stasioner dilapangan dihentikan sementara, untuk mengurangi kontak fisik masyarakat dengan petugas. Guna mencegah penularan Virus Corona (Covid-19).

“Kondisi sekarang masa transisi menuju normal, tapi protokol kesehatan Covid-19 tetap dikedepankan. Untuk mengantisipasi penularan virus itu, sementara kegiatan penegakan hukum razia stasioner ditiadakan,” terangnya.

Dia menerangkan, walupun razia stationer dihentikan, tapi petugas Satlantas Polres Banjarbaru dilapangan tetap akan melakukan penindakan tilang. Jika menemukan pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata dan membahayakan pengguna jalan.

“Penindakan tilang ini dilakukan terhadap pelanggaran kasat mata, yang dianggap membahayakan diri si pelanggar dan pengendara lain,” ungkapnya.

Dijelaskannya, pelanggaran kasat mata yang tetap akan dilakukan penindakan,
mulai dari pelanggaran melawan arus, tidam menggunakan helm, tidak lengkap fisik kendaraannya, melanggar rambu-rambu, melawan U-turn dan lainnya.

“Hal ini untuk menertibkan masyarakat dalam berlalu lintas. Jadi tidak longgar, penegakan hukum tetap dilakukan anggota dilapangan,” tegasnya.(zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *