Mengabdi Belasan Tahun, Tenaga Kontrak Tak Lolos Administrasi Mengadu ke DPRD

Mengabdi Belasan Tahun, Tenaga Kontrak Tak Lolos Administrasi Mengadu ke DPRD
Waktu Baca : 4 menit

Banjarbaruklik – Forum Pegawai Pemerintahan Non ASN Kota Banjarbaru (FPPN ASN) mengutarakan keluh kesah yang dirasakannya kepada anggota dewan Komisi I di Ruang Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Senin, (30/8/2021) kemarin.

Mereka merasa kecewa terhadap sistem pendaftaran CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) tidak lolos seleksi administrasi karena dianggap tidak memenuhi syarat pendaftaran secara online.

Read More

Secara langsung di hadapan Wakil DPRD Banjarbaru dan Ketua Komisi I, mereka mengeluh adanya dugaan kejanggalan verifikasi yang dilakukan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Banjarbaru.

Ketua FPPN ASN Banjarbaru, Fendy mengatakan bahwa lamanya masa pengabdian sebagai tenaga kontrak tidak sepenuhnya menjamin dapat lolos seleksi menjadi P3K.

Secara gamblang ia menyebutkan ada pelamar yang lulus, padahal tidak memenuhi syarat administrasi. Seperti, IPK di bawah 2,75 bisa lulus.

Tidak hanya itu, mengenai akreditasi juga menjadi persoalan. Bahkan akibat hal ini pula, dirinya gagal lolos administrasi karena saat pengisian form digital tidak melampirkan akreditasi.

“Saat diisi karena tidak ada kolom untuk isian akreditasi, kok malah tidak lulus,” ucapnya.

 

Mengabdi Belasan Tahun, Tenaga Kontrak Tak Lolos Administrasi Mengadu ke DPRD

Diungkapkan Fendy, ada dari penyanggah yang diterima, bisa masuk. “Yang dijelaskan oleh BKPP adalah tupoksi kerja yang dibicarakan, bukan pengalaman kerja di tempat. Verifikasi ulang dan umumkan di publik, jika direvisi orang-orang yang lulus dan yang tidak lulus,” tambahnya.

Lanjut Fendy, BKPP punya alasan tidak berani melanggar aturan pusat. Padahal selama ini juga melanggar aturan pusat sejak 2006 masih menerima tenaga kontrak sampai sekarang. Bahkan ada sanksinya. Berarti masih bisa ada kebijakan daerah. Masa untuk kita yang 16 tahun ini tidak dihargai dan tidak ada kebijakannya.

Salah satu rekan Fendy menambahkan, dirinya sudah belasan tahun mengabdi sebagai tenaga kontrak juga gagal, akibat akreditasi.

“Pergantian akreditasi tiba-tiba. Jika tahu diganti dari awal, saya bisa mengurus. Saya sudah 16 tahun mengabdi, tidak ada. Akreditasi itu mulai ada sejak 2018. Jadi harus ke universitas untuk izin,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banjarbaru Napsiani Samadi, sempat kesal dengan BKPP Banjarbaru yang terlalu mempersulit tenaga kontrak untuk mencoba tes CPNS.

“Memang ada ketidaktransparan. Sehingga mereka tidak bisa menyampaikan uneg-uneg. Sebenarnya yang mereka inginkan itu simpel saja, bisa lulus administrasi. Nantinya persoalan mereka nanti dalam seleksi itu tergantung dengan kompetensi dan kemampuan mereka,” ucapnya.

Napsiani juga meminta Kepala BKPP Banjarbaru jangan menutup diri saat ingin ditemui para tenaga kontrak.

“Semestinya BKPP melakukan diskusi dengan forum untuk menjelaskan apa yang mereka rasakan kemudian apa yang harus mereka lengkapi. Sehingga apabila ada komunikasi ini saya kira tidak sampai ke dewan sini,” ucapnya.

Kepala BKPP Banjarbaru Sri Lailana yang ikut hadir tidak memungkiri adanya kelalaian petugas saat verifikasi dilaksanakan.

“Ada masuk, tetapi tidak memenuhi syarat, akhirnya kami nyatakan TMS atau tidak masuk seleksi. Sudah kami lakukan dengan membuat surat pernyataan juga,” jawab Sri terkait mengenai IPK di bawah 2,7 yang lolos administrasi.

Sri menjelaskan, batas minimum IPK dibuat Pemko Banjarbaru. Sebelumnya, Walikota justru ingin menerapkan IPK minimal 3.

“Namun kami yakin, jika IPK 3 banyak yang gagal administrasi. Makanya, diambil kebijakan, IPK 2,7 saja,” katanya.

Masih kata Sri, untuk permasalahan mendaftar bisa membuktikan bahwa dokumen lengkap. Pada masa sanggah, kesalahan di pelamar tidak bisa diperbaiki.

Menganggapi tentang transparansi dalam pendaftaran CPNS dan P3K, Sri mengaku, pihaknya sudah sangat terbuka dan selalu menyampaikan informasi di media sosial milik BKPP Banjarbaru.

“Kami akui proses verifikasi via online karena masa pandemi ini beda dengan pendaftaran langsung pada 2019. Di saat itu, pendaftaran langsung tatap muka, sehingga apa saja kesalahan pelamar, bisa minta diperbaiki dengan segera,” tambahnya. (Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *