MANTAP! 40 Pelanggan PDAM Intan Banjar Dapat Mesin Cuci

MANTAP! 40 Pelanggan PDAM Intan Banjar Dapat Mesin Cuci
Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Tepat Senin (21/6) kemarin merupakan hari jadi PDAM Intan Banjar ke-33 tahun. Tak ada perayaan spesial di perusahaan daerah yang dikomandoi Syaiful Anwar ini. Namun, pelanggan tetap mendapatkan reward hari jadi PDAM Intan Banjar.

Reward atau penghargaan tersebut pun tak tanggung. Yakni sebanyak 40 mesin cuci diberikan kepada pelanggan beruntung yang aktif melakukan pembayaran tagihan air di awal bulan. Yakni paling lambat tanggal 10 setiap bulannya. Nah pengacakan perdana, dimulai dari wilayah pelanggan Banjarbaru-Martapura (BNA) dan menyusul cabang lainnya.

Read More

“Alhamdulillah program ini bisa terus berjalan. Program ini merupakan bentuk apresiasi dari PDAM Intan Banjar kepada pelanggan aktif bayar,” ujar Direktur Utama (Dirut) PDAM Intan Banjar Syaiful Anwar didampingi Kabag Hubungan Langganan (Hublang) Hj Ermina Zainah.

Pelanggan beruntung itu sendiri tersebar di semua cabang PDAM Intan Banjar, baik itu di Banjarbaru-Martapura (BNA), Cabang I Landasan Ulin, Cabang II Kertak Hanyar dan Cabang III Mataraman. Sehingga, pelanggan yang berdomisili di pelosok pun mendapatkan kesempatan yang sama seperti di cabang lainnya.

Pengacakan nomor pelanggan beruntung sendiri dilakukan oleh sistem. Manajemen juga mengajak pelanggan yang berhadir di Aula PDAM Intan Banjar untuk melakukan pengacakan nomer pelanggan. Praktis, program reward ini semakin diminati masyarakat.

“Semoga bulan depan bisa bayar di awal bulan dan bisa dapat hadiah juga dari PDAM Intan Banjar,” ujar Sarmila, warga Loktabat Utara.

Sekadar informasi, selain reward tahunan atau hari jadi ini, setiap bulannya PDAM Intan Banjar juga melayangkan program yang sama. Rewardnya berupa digratiskannya tagihan rekening selama satu bulan.

Seperti diungkapkan, Kasubag Penagihan PDAM Intan Banjar Muhamad Suryadi Noor, hadirnya reward ini merupakan bentuk apresiasi PDAM Intan Banjar karena pelanggan sudah mau membayar kewajibannya di awal bulan. Walaupun secara regulasi, ada batas atau deadline pembayaran setiap bulan untuk terhindar dari denda. Yakni paling lambat tanggal 20 setiap bulannya.

“Tentunya, kami sangat mengapresiasi pelanggan yang sudah lebih awal membayarkan kewajibannya. Kami juga tidak berharap, pelanggan kami sampai terdapat denda. Apalagi tagihannya sampai menumpuk beberapa bulan,” ujarnya. (abi)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *