Makam di Banjarbaru Disulap Jadi Taman Asri dengan RTH dan Rest Area

Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Upaya Wali Kota Banjarbaru, H.M. Aditya Mufti Ariffin, untuk mengubah tempat pemakaman umum (TPU) menjadi taman yang nyaman telah berhasil diwujudkan.

Transformasi ini terlihat di TPU Cempaka, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka. Tempat pemakaman telah direvitalisasi dengan konsep ruang terbuka hijau dan dilengkapi gazebo sebagai tempat bersantai.

Read More

“Seiring arahan Wali Kota untuk membuat TPU di Banjarbaru semakin nyaman, kami telah menciptakan contoh dengan merestrukturisasi satu TPU menjadi tempat yang indah dan bersahabat,” ungkap Kabid Sarana dan Utilitas Disperkim Kota Banjarbaru, Anwar Delmi, pada Rabu (18/10/2023).

Menurut Anwar Delmi, yang akrab disapa Avix, transformasi TPU menjadi taman bertujuan menghilangkan kesan angker dan menakutkan bagi masyarakat umum. Tujuannya adalah agar suasana yang nyaman dapat dirasakan oleh pengunjung, bahkan selama prosesi penguburan.

“Kini, makam tidak hanya tempat peristirahatan terakhir, tetapi juga dapat digunakan untuk berbagai kegiatan lain, selalu dengan menghormati nilai-nilai budaya,” tambahnya.

Meskipun TPU Cempaka telah berubah menjadi tempat yang nyaman, proyek ini masih belum selesai sepenuhnya. Pihak Disperkim Banjarbaru berencana melanjutkannya pada tahun 2024 dengan fasilitas yang lebih lengkap.

“Kami baru mencapai 30 persen dari keseluruhan rencana ini. Tahun depan, kami akan menambah fasilitas, seperti pemetaan makam dengan nomor klaster, memperluas ruang terbuka hijau, menambah gazebo sebagai tempat istirahat, dan merencanakan pembangunan mushola,” lanjut Avix.

Ditanyai tentang rencana revitalisasi lokasi makam lainnya, Avix mengungkapkan bahwa TPU Guntung Harapan di Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, juga akan mengikuti jejak ini.

“Kami tidak ingin kalah dengan makam swasta. Penting untuk dicatat bahwa TPU milik Pemerintah Kota Banjarbaru memberikan layanan ini secara gratis kepada warga yang kurang mampu dan terlantar. Sedangkan di tempat lain, biaya hanya dikenakan untuk penggalian,” tegasnya.

 

 

 

 

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *