MA Dikroyok Temannya Karena Ingin Buka Baju di Warung Malam

MA Dikroyok Temannya Karena Ingin Buka Baju di Warung Malam
Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Pengkroyokan terjadi di Jalan A Yani Jurusan Pelaihari RT 05 Keluraha Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, pada Minggu (8/8/2021) lalu.

Mengakibatkan korban MA (35) mengalami luka sobek pada bagian badan samping kiri. Pada Rabu, (11/8/2021) Unit Ospnal Polsek Banjarbaru Barat dipimpin panit 1 reakrim Aiptu Deden A Lesmana berhasil mengamankan 3 orang yang diduga melakukan pengeroyokan yakni MS (32), AS (38) dan MA (25).

Read More

Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Yuda Kumoro Pardede SH MH mengatakan kejadian bermula saat korban sedang asik bernyanyi di warung malam kemudian membuka baju dan ditegur terlapor yang bernama MS

“Korban meminta maaf dan berkata buka baju karena hawa panas dan kemudian MS langsung memukul bagian wajah korban,,” tambahnya.

Kemudian korban melarikan diri tiba-tiba mengalami pengeroyokan dan mengalami luka tusuk pada bagian badan samping kiri.

Setelah itu, pemilik warung langsung membawa korban ke Rumah Sakit Syifa Medika untuk mendapat perawatan dan istri korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarbaru Barat

“Pada saat kejadian ke 3 pelaku masing-masing membawa sajam. Untuk pelaku MS dan MA pernah ditahan perkara narkoba,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, 1 buah pisau jenis belati dengan panjang 20 cm gagang coklat beserta sarungnya dan 1 buah pisau dengan panjang 25 cm warna coklat.

“Sekarang ke tiga tersangka sudah diamankan di Polsek Banjarbaru Barat dan diancam pidana pengeroyokan yang mengakibatkan luka pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun,” pungkasnya. (Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *