Lubang Besar di Jalan Gunung Kupang Cempaka, Diduga Karena Aktifitas Galian C

Waktu Baca : 2 menit
MEMBAHAYAKAN – Lubang besar di Jalan Gunung Kupang Kelurahan Cempaka membahayakan warga dan pengguna jalan. Apalagi diwilayah ini malam hari gelap, minim penerangan jalan. 

Banjarbaruklik – Lubang besar nampak mengganga dipinggir jalan Gunung Kupang Kelurahan Cempaka, beberapa hari terakhir ini. Diduga, lubang dengan diameter sekitar delapan meter dan kedalaman 10 meter ini terjadi karena aktifitas Galian C yang berada diatasnya.

Lubang ini jelas membahayakan  pengguna jalan dan masyarakat sekitar yang sering mengunakan jalan ini. Hanya ada tali sebagai penanda lubang, dengan tinggal kayu disampingnya. Apalagi saat malam hari yang minim penerangan, lubang ini bisa saja membahayakan para pengguna jalan.

Read More

Salah seorang warga Cempaka Adi saat ditemui Banjarbaruklik mengatakan, lubang besar ini terjadi sakitar satu pekan terakhir. Dimana dugaan warga terjadi akbiat aliran air dari Galian C yang begitu deras dan sering menghantam dinding jalan. Ssamlai akhirnya lubang ini terus membesar sampai saat ini.

“Ini karena aktivitas Galian C di atas Gunung Kupang, sehingga aliran airnya membentuk lubang besar ini,” ungkapnya kepada Banjarbaruklik.com

Dia menjelaskan, dugaan ini kuat terjadi karena ada bekas aliran air dan tidak ada lagi pohon di lokasi Galian C diatasnya yang menjadi wilayah serapan air. Aliran air di atas Galian C ini juga menyebabkan tanah yang berada diseberang jalan lubang juga mulai tergerus dan longsor kecil.

“Tanah dari longsoran ini juga yang akhirnya terbawa air dan aliran sungai yang menyebabkan sungai-sungai di Cempaka dangkal. Sehingga air cepat meluber dan menyebabkan banjir pada awal tahun tadi di Cempaka,” terangnya.

Dia dan masyarakat Cempaka juga berharap, agar pemerintah kita bisa menyelesaikan terkait masalah lubang besar di pinggir jalan Gunung Kupang Cempaka ini.

Sementara itu, di tempat berbeda Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani menerangkan, terkait aktivitas Galian C ini bukanlah wewenang Pemerintah Kota.

“Galian C ini kewenangan Pemerintah Provinsi, melalui dinas terkait. Karena pemilik tanah memang banyak yang berdalih pematangan lahan. Karena mereka tidak menjual, tapi menumpuk ke tanah mereka sendiri,” ungkapnya.

Tapi terkait lubang di Jalan Gunung Kupang ini dirinya akan mengintruksikan kepada dinas terkait, agar segera ditangani. Selain itu pihaknya juga akan melakukan normisasi Sungai untuk mengurangi sedimentasi akibat Galian C di Gunung Kupang Cempaka ini.(zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *