Lagi Bersantai di Warung, Icak Diciduk Bawa 3 Paket Sabu

Lagi Bersantai di Warung, Icak Diciduk Bawa 3 Paket Sabu, Tim Operasional Polsek Banjarbaru Barat berhasil menciduk Ahmad (33)
Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Lagi Bersantai di Warung, Icak Diciduk Bawa 3 Paket Sabu, Tim Operasional Polsek Banjarbaru Barat berhasil menciduk Ahmad (33)  disebuah warung di kawasan Jalan A Yani Km 22, Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Lianganggang, Rabu, (3/3/2021).

Kapolsek Banjarbaru Barat, Kompol Andri Hutagalung, mengatakan, anggota yang sedang melaksanakan patroli mendapatkan laporan bahwa ada yang membawa serta menyimpan narkotika jenis sabu dan yang bersangkutan sedang berada di sebuah warung.

Read More

“Saat dilakukan pantauan dan menyambangi warung yang dimaksud, anggota melihat seorang yang mencurigakan yakni pelaku,” ucapnya.

Ahmad alias Icak yang lagi bersantai di tempat tersebut pun tak bisa berkutik dan hanya bisa pasrah saat anggota Tim Operasional Polsek Banjarbaru Barat memeriksa.

“Dari hasil pemeriksaan, Icak membawa 3 paket sabu. Paket pertama berat kotor 0,26 gram dan berat bersihnya 0,08 gram. Paket kedua, berat kotor 0,25 gram dan berat bersih 0,07 gram. Paket ketiga, berat kotornya 0,21 gram dan berat bersih 0,03 gram,” jelasnya.

Dimana tersangka pelaku mengaku narkoba tersebut milik temannya, yang dititipkan untuk disimpankan sebentar.

“Katanya milik temannya, Apri, yang meminta untuk di simpankan sebentar. Sebab yang bersangkutan hendak pulang ke rumah. Dan dari pengakuan Icak, ini bukan kali pertama dirinya dititipi narkotika tersebut,” tambahnya.

Atas tindakan demikian itu, ia dikenakan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat(1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *