Ladies Panggilan Diamankan Satpol PP

Waktu Baca : 3 menit
Ladies panggilan diamankan Satpol PP Kota Banjarbaru, Mereka harus merangkak menunju Masatpol PP saat turun dari mobil patroli

BANJARBARUKLIK.COM – Komplek Galuh Marindu II Jalan Trikora Kelurahan Sungai Besar Banjarbaru, Jumat (16/5) kemarin heboh. Rumah yang dikontrak Didik (28), digerebek warga yang merupakan sang pemilik rumah. Pasalnya diduga, rumah ini kerap dijadikan tempat pesta Miras dan indehoy anak muda.

Hasil penggerebekan warga tersebut, ternyata bukan Didik yang ada di rumah. Melainkan tiga rekannya dan dua remaja yang sehari-hari bekerja sebagai ladies atau pemandu lagu panggilan. Kala itu, mereka tengah berada di ruangan berbeda. Rekan Didik seperti Zaini (15), Rahman (16) dan Madhan (21) di dapur, sementara dua ladies tadi ada di dalam toilet.

Read More

Setelah digerebek warga, ia pun langsung melaporkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarbaru. Tak lama berselang, aparat pun tiba dan langsung menggeledah isi rumah. Ternyata ditemukan lemfox dan obat terlarang code 15. Lemfox sendiri terlihat dibungkus plastik yang kondisinya masih basah.

Informasi yang berhasil dihimpun , penggerebekan oleh warga ini dipicu lantaran Kamis (15/5) malam indikasinya ada pesta Miras dan indehoy di rumah tersebut. Namun warga yang kala itu menggeledah beralasan hanya ingin meminta bayar kontrakan kepada Didik.

Dua ladies remaja ini sendiri mengaku tidak tahu menahu perihal penggerebekan warga tersebut. Ia pun mengaku bingung ketika dibawa ke Masatpol PP Banjarbaru, pasalnya menurut mereka tidak melakukan kesalahan sedikit pun.

“Tadi kami janjian sama yang bertiga itu di Murdjani. Jogging pagi-pagi. Nah habis jogging ke rumah di Komplek Marindu itu, kita mau sarapan mie goreng,” ucap Nana yang masih berusia 16 tahun.

Hal senada diungkapkan sang Adik, Amel (15). Ia pun tidak mengetahui pula, lemfox dan obat terlarang yang ditemukan aparat di dalam sebuah kamar. “Nah kami tidak tahu soal itu. Tanya aja langsung sama pemilik rumahnya,” ucapnya.

Sementara Madhan mengaku, Kamis tadi malam ia tidak tidur di rumah Didik. Sehingga tidak tahu apa yang terjadi Kamis tadi malam. “Tidak tahu kami. Baru pagi ini juga datang di rumah, ternyata didatangi aparat,” ucapnya.

Kasatpol PP Banjarbaru Masjudin Noor didampingi Kasi Operasi Fitryadi mengatakan, kedatangan pihaknya ke rumah di Komplek Galuh Marindu itu atas permintaan pemilik rumah. Setelah digeledah ditemukan lemfox dan obat memabukkan jenis code 15. Alhasil, penghuni rumah yang kala itu ada di lokasi langsung diamankan untuk dimintai keterangan.

“Kita amankan dulu dan kita mintai keterangan. Sayangnya si pengontrak rumah tidak ada di sini karena informasinya sedang bekerja,” ucapnya. Setelah dimintai keterangan dan pembinaan oleh aparat, orangtua mereka pun dipanggil.  []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *