Kunjungi Banjarbaru, Ketua Bawaslu RI Lakukan Monitoring Pelaksanaan Pilkada Serentak

Waktu Baca : 2 menit
BERI KETERANGAN – Ketua Bawaslu RI Abhan SH MH memberikan keterangan saat kunjungan ke Banjarbaru, Senin (6/7) siang.

Banjarbaruklik – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak termasuk Pilwali di Kota Banjarbaru Desember 2020 nanti, Ketua Bawaslu RI Abhan SH MH mengunjungi Kota Banjarbaru, Senin (6/7) siang.

Kunjungan ini dalam rangka monitoring dan melakukan supervisi pelaksanaan tahapan Pilkada lanjutan tahun 2020, di Kalimantan Selatan termasuk di Kota Banjarbaru.

Ketua Bawaslu RI, Abhan SH MH mengungkapkan, Kota Banjarbaru termasuk sebagai zona merah Pandemi Virus Corona (Covid-19). Maka harus mematuhi protokol Covid-19, dalam pengawasan saat pilkada akan datang.

“Jadi pertama tentu kita mematuhi protokol Covid-19 untuk pelaksanaan pengawasan Pilkada ini,” ujarnya kepada Banjarbaruklik.

Dia menerangkan, kedepan hal yang pertama yang harus dilakukan ialah dengan melakukan Rapid Test, kepada petugas Bawaslu Kota Banjarbaru.

“Standar Covid-19 sudah kami terapkan dan juga dilakukan yang pertama di awal adalah rapid test. Memastikan kawan-kawan Bawaslu kalau memang diduga positif, maka harus ada tindak lanjut gugus tugas betugas menanganinya. Saya kira itu protokol yang harus lakukan seperti di KPU,” terangnya.

Diakuinya, pihaknya telah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan. Guna memastikan dan antisipasi, apabila ada petugas Bawaslu yang terindikasi Covid-19 yang berpotensi terjadi penularan.

“Kita koordinasikan juga dengan gugus tugas jika ada terindikasi itu segera ada tindak lanjut dari gugus tugas. Agar memastikan bahwa ketika Kami turun kelapangan, petugas yang memang tidak ada potensi menularkan kepada masyarakat,” jelasnya.

Diterangnnya, Bawaslu sendiri sudah ada asuransi kesehatan dan sudah bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan. Apabila terjadi persoalan mengenai petugas yang terindiksi Covid-19.

“Jajaran kami ini juga kami ikuti asuransi kesehatannya, tetapi memang BPJS belum mengcover persoalan Covid-19. Kami juga kerjasama dengan Kemenkes dan sebagainya dan gugus tugas ketika ada persoalan seperti ini,” pungkasnya. (adl/zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *