KPU Banjarbaru Gelar Rapat Pleno Terbuka

Waktu Baca : 2 menit
Ketua KPU Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat

Banjarbaruklik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru melaksanakan rapat pleno terbuka tentang penyampaian hasil penelitian persyaratan calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru, Senin (14/9) sore.

“Hari ini (14/9) kami menyelenggarakan rapat pleno terbuka tentang penyampaian hasil dari penelitian persyaratan calon,” ujar Ketua KPU Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat.

Read More

Waktu penelitian dan verifikasi syarat calon ini yang mana berdasarkan pada PKPU nomor 5 tahun 2020 diamanatkan dari Senin (6/9) sampai dengan Sabtu (12/9) telah berakhir.

“Penyampaian ini dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka pada minggu (13/9) sampai dengan senin (14/9) dan kami memutuskan untuk mengadakan rapat pleno pada hari ini,” tambahnya.

Terlihat pada pelaksanaan rapat ini dihadiri oleh pasangan Haji Martinus-Haji Darmawan Jaya Setiawan, kemudian AR Iwansyah yang tampak hadir seorang diri karena Gusti Iskandar Sukma Alamsyah sedang berhalangan hadir dikarenakan berbenturan dengan acara lain.

“Pasangan Aditya-Wartono memang sengaja tidak kami undang dikarenakan untuk syarat calonnya belum clear. Karena syarat kesehatannya mengalami penundaan,” jelasnya.

Perlu diketahui KPU akan menjadwalkan penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru pada hari Rabu (23/9) dan pengundian nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru pada hari Kamis (24/9). (adl/abi)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *