Koordinasi ke Kemenkop UKM, Raperda Koperasi dan Usaha Mikro Menuju Finalisasi

BAHAS SERIUS – DPRD Banjarbaru saat berkoordinasi ke Kemenkop UKM RI terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro di Kota Banjarbaru.
Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru telah menunjukkan tekadnya untuk menggagas Raperda tentang Penyelenggaraan Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro di Kota Banjarbaru. Mereka saat ini berada pada tahapan akhir pembahasan Raperda ini, yang mencapai 90 persen dari proses pembentukan. Pada tahap finalisasi ini, langkah selanjutnya adalah pengecekan dan masukan terakhir dari SKPD yang terkait sebelum dilakukan pengesahan.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjarbaru, Ir Syamsuri, mengungkapkan harapannya bahwa setelah Raperda ini disahkan, pemerintah akan segera mengeluarkan petunjuk teknis melalui perwali untuk menjelaskan mekanisme pelaksanaan. Dengan demikian, usaha mikro dan koperasi di Banjarbaru akan segera dapat memanfaatkan peraturan tersebut untuk pertumbuhan dan pemberdayaan usaha mereka.

Read More

“Pelaku usaha mikro dan koperasi harus memaksimalkan peluang yang ada dan terus berusaha dalam mengembangkan usaha,” pungkasnya.

Ketua Pansus V DPRD Banjarbaru, Liana SSos, memberikan pandangan lebih lanjut tentang tahapan penting dalam pembentukan Raperda. Liana menjelaskan bahwa Pansus V DPRD Banjarbaru melakukan kunjungan ke Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) RI untuk berkonsultasi terkait Raperda ini. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa Raperda ini selaras dengan regulasi nasional yang ada, mengingat UU koperasi belum disahkan.

Kepala Bagian Hukum Setdako Banjarbaru, Gugus, memberikan perspektif hukum terkait Raperda tentang Koperasi dan UMKM. Menurut Gugus, Raperda ini sangat penting karena akan menjadi payung hukum bagi setiap kebijakan pemerintah kota, memberikan perlindungan bagi usaha koperasi dan usaha mikro yang banyak dijalankan oleh masyarakat, termasuk bantuan permodalan bagi pelaku usaha.

Seluruh proses finalisasi Raperda ini adalah langkah penting dalam memperkuat pemberdayaan usaha mikro dan koperasi di Kota Banjarbaru. Setelah peraturan ini disahkan, mereka akan memiliki dasar hukum yang kuat untuk berkembang dan mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah ini.

Semua ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk mendukung dan melindungi usaha mikro, yang merupakan tulang punggung ekonomi lokal. Teruslah pantau perkembangan Raperda ini, karena itu akan membawa perubahan positif bagi para pelaku usaha mikro di Banjarbaru. (mat)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *