Komisi III DPRD Banjarbaru, Dengar Pendapat Peternak Babi

Waktu Baca : 2 menit
BERIKAN KETERANGAN – Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru, Takyin Baskoro didampingi Anggota, Emy Lasari memberikan keterangan. Terkait Polemik peternakan Babi di Kota Banjarbaru.

Banjarbaruklik – Usai sempat diberi teguran oleh Pemko Banjarbaru, serta diberi waktu hingga 28 Februari 2020 ini kepada peternak Babi. Untuk pindah dari lokasi saat ini, ke lokasi lain, di luar dari Kota Banjarbaru.

Akhirnya DPRD Kota Banjarbaru ikut turun tangan, dengan bertemu para peternak babi dan jejak pendapat di Gedung DPRD, Kamis (20/2) siang kemarin.

Read More

“Komisi III sudah memenuhi permintaan komunitas peternak Babi di Guntung Manggis. Melakukan pertemuan dengan para peternak, mewakili 56 kelompok peternak, di Kota Banjarbaru, ” ujar Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru, Takyin Baskoro.

Dia menjelaskan, hasil dari pertemuan Komisi III DPRD Banjarbaru dengan para peternak Babi, yaitu harus adanya kesempatan untuk duduk bersama. Antara Peternak babi, dengan Pemko Banjarbaru, serta DPRD Banjarbaru.

“Kami melihat bahwa 16 peternak yang hadir pada hari ini, semuanya memiliki niat baik, terhadap rencana ataupun kebijakan pemko Banjarbaru. Mereka semua siap untuk duduk bersama dengan pemerintah kota dan DPRD mencari solusi yang terbaik,” jelasnya.

Selain itu lanjutnya, DPRD juga mencatat bahwa persoalan ini sudah mencuat dan memerlukan waktu yang cukup panjang. Karena menurutnya, selama ini minimnya musyawarah yang dilakukan Pemko dengan para peternak babi ini.

“Selama ini lebih banyak bersurat- suratan. Terbukti hari ketika kami undang, kami ajak duduk bersama dalam suasana kekeluargaan, suasana menjadi cair. Mereka semua memgerti apa yang diinginkan Pemko,” ungkapnya kepada Banjarbaruklik.

Diterangkannya, untuk itu Komisi III sepakat ingin menyampaikan hasil rapat hari ini kepada pihak Pemko Banjarbaru. Agar bisa ditindaklanjuti dan diadakan kembali musyawarah. Dengan melibatkan masyarakat khususnya peternak, dengan Pemko Banjarbaru dan DPRD.

“Kami yakin akan ada solusi yang terbaik untuk semuanya, demi Banjarbaru,” bebernya.

Perlu diketahui sebelumnya, Pemko Banjarbaru memberi waktu hingga 28 Februari 2020 nanti, kepada peternak Babi. Agar segera pindah dari lokasi sekarang di Guntung Manggis, ke lokasi lain di luar Kota Banjarbaru.

Pasalnya, tidak boleh ada kandang babi yang berada dekat pemukiman warga. Sehingga keputusannya, puluhan peternakan Babi ini wajib pindah.

Untuk Kota Banjarbaru, tercatat ada kurang lebih 56 peternakan babi yang berada tersebar di Kelurahan Guntung Manggis.(BK-03/zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *