Komisi I DPRD Banjarbaru ke Kecamatan Liang Anggang Bahas PAD

Komisi I DPRD Banjarbaru ke Kecamatan Liang Anggang Bahas PAD
Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Kunjungan Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Kota Banjarbaru ke Kantor Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Rabu, (2/6/2021).

“Hari ini sebenarnya adalah agenda yang sudah lama dischedulekan. Ini momennya pas ketika LKPJ Walikota kemarin,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarbaru, Ahmad Nur Irsan.

Read More

Lanjut irsan, ada hal yang perlu pihaknya tindaklanjuti terkait tentang retribusi PAD dari Kecamatan.

“Retribusi itu yang perlu kita tanya lebih lanjut. Kita tanyakan kepada pihak Kecamatan mengapa tidak mencapai minimal target PAD,” tambahnya.

 

Komisi I DPRD Banjarbaru ke Kecamatan Liang Anggang Bahas PAD

Diungkapkannya bahwa pihaknya juga telah membuat rekomendasi agar retribusi jasa umum dijadikan satu, sehingga tidak membebani kecamatan-kecamatan dan kelurahan yang ada di Kota Banjarbaru.

“Alhamdulillah, terkuaklah dari pihak kecamatan tadi kepada kita bahwa mereka memang terbebani dengan PAD dari retribusi itu. Retribusi yang ditargetkan sekian puluh juta ternyata sampai bulan Mei lalu hanya masih 7%,” jelasnya.

Menurutnya, berbagai faktor yang dapat menyebabkan tidak tercapainya target yakni bisa dikarenakan dampak pandemi Covid-19 dan juga perlu melihat data yang digunakan pemerintah atau BPPRD dari self assessment atau data umum (publik).

“Saya rasa kalau data publik lebih oke, tetapi kalau masih self assessment saya kira perlu dicek terkait indikator-indikatornya,” tutupnya.

Sementara itu, Camat Liang Anggang Adriannoor Rifai menyambut baik kunjungan dari pihak Komosi I DPRD Kota Banjarbaru.

“Tadi kita melakukan koordinasi terkait PAD yang dikelola oleh Kecamatan Liang Anggang dan juga terkait pelayanan publik,” ucapnya

Diakuinya sesuai dengan apa yang pihaknya sampaikan kepada Komisi I bahwa Kecamatan Liang Anggang untuk target PAD pada tahun 2020 hanya tercapai 55,6%.

“Pada tahun 2021 sampai bulan Mei ini tadi baru 7%. Mengapa demikian? Karena yang didapat itu hanya dari PAD terkait IMB runah biasa yang sesuai dari kewenangan camat dan IMB tempat usaha yang tidak lebih dari 20 meter persegi,” terangnya.

Diungkapkannya bahwa pihaknya dengan target senilai 22 Juta tersebut tidak dapat terpenuhi. Ia telah berupaya semaksimal mungkin tetapi juga diketahui keadaan pandemi Covid-19 ini sangat berdampak.

“Pandemi Covid-19 seperti ini tidak banyak orang yang bisa melakukan pembangunan rumah baik perumahan maupun pribadi. Kami meyakini tidak bisa memenuhi target tersebut. Kami berharap jumlah target tersebut bisa diturunkan,” pungkasnya. (Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *