Ketua KPU Banjarbaru : Jika Ada Temuan Saat Virtual, Bapaslon Akan Dikenakan Sanksi

Waktu Baca : 2 menit
BERI KETERANGAN – Ketua KPU Banjarbaru Hegar Wahyu Hidayat memberikan keterangan kepada Banjarbaruklik.

Banjarbaruklik – Verifikasi faktual (Vertual) pendukung pasangan jalur perseorangan telah berlangsung sejak tanggal 29 Juni hingga 12 Juli mendatang. Vertual yang dikomandoi KPU Kota Banjarbaru ini melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan jajaran Bawaslu Kota Banjarbaru.

Menariknya, pada Verifikasi Faktual ini, jika ada temuan terkait dukungan fiktif, maka KPU akan memberikan sanksi. Hal ini diungkapkan Ketua KPU Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat.

Read More

“Apabila ada temuan yang ternyata tidak mengaku mendukung, Bakal Pasangan calon (Bapaslon) tersebut akan mendapatkan sanksi. Sanksinya jelas akan dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) untuk pendukung tersebut, apabila dia bersedia mengisi formulir pernyataan tidak mendukung,” ucapnya kepada Banjarbaruklik, Rabu (8/7) siang.

Dia menerangkan, dengan suara dukungan yang dinyatakan TMS ini, tentu berimbas kepada berkurangnya jumlah pendukung bapaslon tersebut.

Diungkapkannya, apabila jumlah kurangnya dukungan bapaslon tersebut melebihi batas, maka harus mengganti 2 kali lipat.

“Apabila kekurangan dukungannya melebihi batas minimal dukungan, maka bapaslon harus mengganti sebanyak 2 kali lipat jumlah kekurangannya,” tegasnya.

Hanya saja dilapangan saat ini, untuk verifikasi faktual Pasangan Bakal calon Edi Syaifudin- Astina Zuraida belum didapati temuan. KPU juga masih melakukan Vertual sampai dengan 12 Juli nanti.(adl/zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *