Kencan di Penginapan, FM Bawa Kabur Motor Teman Kencannya

Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Tim Operasional Polsek Banjarbaru Barat berhasil mengungkap tindak pidana pencurian motor di kawasan Jalan Sungai Salak, Kelurahan Guntung Manggis, Kota Banjarbaru.

Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Andri Hutagalung melalui Kasi Humas Aiptu Kardi Guandi mengungkapkan, penangkapan pelaku dilakukan pada, Jumat, (12/02/2021) sore.

Read More

Sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan curanmor di daerah Jalan Sungai Salak pada pagi harinya. Sekitar pukul 06.00 Wita yang dilaporkan oleh saksi bernama Lita. Ia awalnya datang bersama pelaku yakni Fian Marta (32).

“Menggunakan sepeda motor tersebut dan sepeda motor diparkir di parkiran penginapan. Hubungan mereka adalah teman kencan” ucapnya.

Berselang beberapa waktu ketika Lita tertidur Fian kemudian mulai melakukan aksinya. Setelah Lita bangun Fian sudah tidan ada ditempat dan ketika dicari kunci motor yang berada di dalam dompet Lita sudah tidak ada. Satu buah sepeda motor matic yang dimikili Fita pun berhasil digondolnya.

Selepas pelaporan, pihak Polsek Banjarbaru Barat langsung menyelidiki kasus. Kanit Reskrim Polsek Banjarbaru Barat AKP Slamet Rahardjo bersama anggota menuju pelabuhan Trisakti. Karena diketahui dari keterangan saksi, Fian pada hari itu akan bertolak menuju Surabaya.

Sampai di pelabuhan, tim berkoordinasi dengan Polsek KPL Polresta Banjarmasin, kemudian tim Reskrim Polsek Banjarbaru Barat bersama beberapa anggota Polsek KPL yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek KPL Ipda Rizky Nugraha.

Sekitar pukul 16.30 Wita tim berhasil menemukan pelaku yang saat sedang berada di Musholla Kapal.

Atas perbuatannya, pelaku terjerat pasal Tindak pidana Pencurian (Curanmor) sebagaimana di maksud dalam pasal 362 KUHP. (Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *