Kapolres Banjarbaru Tepis Kabar Terkait Oknum Polisi yang Suplai Miras

Kapolres Banjarbaru Tepis Kabar Terkait Oknum Polisi yang Suplai MirasKapolres Banjarbaru Tepis Kabar Terkait Oknum Polisi yang Suplai Miras
Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid angkat bicara terkait razia di tempat hiburan malam di Jalan Trikora Banjarbaru, yang kedapatan beroperasi tak sesuai izin dengan praktik diskotik mini dan didapati minuman keras didalamnya pada Selasa (23/11/2021) lalu.

Usai kejadian tersebut Kapolres mengaku sudah memangil pengelola Kafe D’Legend dan meminta keterangan, perihal ada pernyataan pengelola Kafe yang menyebut bahwa pasokan minuman keras berasal dari oknum polisi.

Read More

“Ini menyangkut institusi, oleh sebab itu kami bergerak cepat meminta keterangan pengelola Kafe D’Legend. Dari hasil pemeriksaan terkait siapa nama oknum anggota yang menyuplai miras ini, ternyata tidak ada nama anggota dan Vera pengelola Cafe tidak menyebut namanya siapa si penyuplai miras ini,” jelasnya.

Kapolres mengungkapkan pada saat razia bersama Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin dan Kajari Banjarbaru, Andri Irawan SH MH tersebut, memang ditemukan 4 botol minuman keras di D’Legend.

“Pada dasarnya tidak ada oknum menyuplai miras di tempat hiburan tersebut. Jika ada informasi baru, kami akan cek dan telusuri. Jika ada anggota membekingi dan menyuplai miras maka akan kami lakukan sidang disiplin,” tegasnya.

Ia mengaku tidak mendengar langsung pernyataan Pengelola Kafe D’Legend Vera, yang menyebut miras ini disuplai oleh oknum Polisi. Karena saat razia ia berada di lantai 2.

“Oleh sebab itu kami lakukan pemanggilan dan mintai keterangan kepada pengelola, Rabu (24/11/2021) tadi. Pernyataan itu kan didengar kawan-kawan wartawan di lapangan langsung,” ceritanya.

Ditegaskannya, saat ini Kafe D’Legend memang sudah diberi Surat Peringatan (SP) 2, terkait perizinan dan ditemukannya minuman keras tersebut.

Walikota Banjarbaru menegaskan, pihaknya memberikan SP 2 kepada kafe D’ legend dan Satpol PP Banjarbaru juga sudah menyegel Kafe D’Legend ini selama satu bulan. Dengan pemasangan tanda penutup di lokasi

Jika nantinya masih didapati pelanggaran lagi dipastikan akan langsung diberikan SP 3 dan langsung mencabut izinnya. (Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *