Jika Syarat Terpenuhi, Banjarbaru Siapkan Langkah PSBB

Waktu Baca : 2 menit
Walikota Banjarbaru, H Nadjmi Adhani

Banjarbaruklik – Seusai Rapat Paripurna Hari Jadi Kota Banjarbaru ke 21 di DPRD Kota Banjarbaru Senin (20/4) siang, Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani menyampaikan hal terkait dengan pelaksanaan PSBB.

“Hari ini Pemerintah Provinsi mengundang daerah penyanggah Kota Banjarmasin untuk mempersiapkan apabila dilakukan usulan bersama untuk menetapkan sebagai daerah perberlakuan PSBB,” ujar Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani.

Read More

Rapat yang dibahas di provinsi hari ini mengundang perwakilan daerah diantaranya yaitu Banjarmasin, Tanah Laut, Banjar, dan Batola. “Hari ini rapat di provinsi juga dihadiri oleh Sekda, Kadinkes dan Kadinsos Banjarbaru, maka dari itu saat rapat paripurna saat ini mereka tidak dapat berhadir,” bebernya

Nadjmi mengungkapkan apabila Banjarbaru memenuhi persyaratan sesuai kriteria untuk penerapan PSBB, maka pihaknya harus segera mengambil langkah. “Siap tidak siap mau tidak mau kita harus mempersiapkan langkah untuk PSBB,” ujarnya.

Ia jua menyampaikan ada banyak persyaratan yang dilengkapi yang disertai dengan data contoh. Misalkan persyaratan utama yang sudah diyakini terjadi tranmisi lokal, jumlah sebaran merata, kemudian masih ditemukan aktivitas yang dianggap menimbulkan potensi penyebaran Covid-19. Termasuk kriteria kemampuan keuangan daerah untuk melakukan jaminan terhadap warga.

“PSBB itu bisa jadi usulan, bisa juga dari Pemerintah Provinsi melihat, karena kalau Banjarmasin saja melakukan pemberlakuan bisa jadi tidak efektif. Maka dari itu diundang oleh pemerintah provinsi bagaimana kesiapan masing-masing daerah apabila diberlakukan PSBB,” tutupnya. (adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *