Janda Berstatus Guru di Banjarbaru Bertambah

Waktu Baca : 2 menit
Perceraian di kalangan aparatur sipil negara (ASN) juga menggerogoti profesi guru. Di Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan, angka perceraian ASN berstatus guru ini terus meningkat bahkan turut menyumbang separuh dari angka kasus perceraian.
–  Ilustrasi – 

BANJARBARUKLIK.COM – Perceraian di kalangan aparatur sipil negara (ASN) juga menggerogoti profesi guru. Di Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan, angka perceraian ASN berstatus guru ini terus meningkat bahkan turut menyumbang separuh dari angka kasus perceraian.

Panitera PA Banjarbaru, Murthada seperti dikutip dari laman kalsel.prokal.co, Jumat 26 Agustus 2016 mengatakan pada tahun 2015 tercatat ada 126 perkara perceraian yang melibatkan ASN. Di tahun 2014 juga jumlahnya mencapai ratusan, sementara hingga di pertengahan tahun 2016 jumlah ASN yang bercerai sudah mencapai 33 orang.

Read More

Menurutnya, sebagian besar ASN yang bercerai ialah seorang guru dan petugas kesehatan. “Yang banyak guru dan bidan. Kalau guru mungkin karena mereka banyak punya tunjangan jadi lebih berani menceraikan suami,” katanya.

Ada banyak faktor yang melatarbelakangi perceraian. Namun yang paling banyak ialah faktor ekonomi. Kebanyakan perempuan yang menjabat sebagai ASN berani menggugat cerai, lantaran mereka punya penghasilan sendiri. Sementara suaminya dianggap tidak cukup memberikan nafkah untuk keluarga.

Selain faktor ekonomi, ia mengungkapkan perceraian ASN juga seringkali terjadi. Dikarenakan adanya orang ketiga. Orang ketiga juga yang melatarbelakanginya adalah ekonomi, di mana pasangan ingin bercerai lantaran mendapatkan seseorang yang lebih mapan.

Banyaknya ASN menggugat cerai suami bukan hanya di PA Banjarbaru, jumlah perkara yang diterima PA Martapura juga menyebutkan bahwa ASN wanita lebih banyak menggugat (cerai gugat) dibandingkan cerai talak. “Iya banyak istri yang menggugat suami,” kata Panitera PA Martapura Mukhyar.

Ia mengungkapkan, jumlah ASN yang bercerai di PA Martapura tidak terlalu tinggi. Di tahun 2015 sendiri ada sekitar 16 ASN yang bercerai. Sama halnya dengan di PA Banjarbaru, ASN yang bercerai sebagian besar ialah guru dan bidan. “Sementara di tahun ini baru ada enam orang,” ungkapnya. (admin)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *