Banjarbaruklik – Menurut informasi warga sebuah kost di Jalan Taruna Praja II sering dijadikan tempat pesta sabu, mendapat kabar tersebut Petugas Polsek Banjarbaru Utara melakukan penggerebekan, Sabtu (22/2/2022) malam.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor membenarkan penggerebekan tersebut.
Anggota Opsnal Polsek Banjarbaru Utara dipimpin Panit 2 Opsnal Polsek Banjarbaru Utara, Aiptu Sugeng Gunawan menindak lanjuti informasi itu. “Saat penggerebakan diamankan QH (36) dan MM (39),” ucapnya.
Saat digeledah dari QH ditemukanlah barang bukti kotak rokok merk Red Bold berisikan satu klip plastik bening berisikan diduga sabu, handphone Vivo Hitam, dompet hitam.
Sedangkan MM ditemukan barang bukti bong, empat plastik bening berisi sabu yang dimasukan dalam deodaran merek Rexona, timbangan digital, handphone vivo biru dan uang tunai sebesar Rp 105 ribu.
Dari hasil intrograsi QH dan MM, keduanya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial F (38). (Adl)