Iptu Jody Imbau Pemuda di Banjarbaru Jauhi Narkoba

Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Penyalahgunaan narkoba di kalangan pemuda dan remaja tidak dapat dipungkiri, hingga kini masih banyak yang menyalahgunakannya.

Karenanya, Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusuma SIK SH melalui Kasat Narkoba Polres Banjarbaru Iptu Jody Dharma STr K mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya pemuda agar menjauhi narkoba.

Read More

Iptu Jody mengatakan, untuk Kalimantan Selatan sendiri menjadi provinsi tertinggi ke 6 terkait pengungkapan kasus narkoba. Tak menampik hal itu, menurutnya, Kota Banjarbaru wilayah yang strategis dan sasaran empuk bagi peredaran narkoba.

“Kota Banjarbaru ini wilayah yang strategis menghubungkan berbagai daerah di Kalsel, karena Banjarbaru berada ditengah-tengah perlintasan antar kabupaten dan kota di Kalsel,” ucapnya.

Di Kalsel, Kota Banjarbaru menduduki lima besar untuk pengungkapan kasus narkoba. Iptu Jody menilai hal ini ibarat pisau bermata dua.

“Sisi baiknya banyak kasus yang terungkap, sisi buruknya ialah masih banyaknya kasus narkoba,” tambahnya.

Iptu Jody sangat menyayangkan, dari hasil pengungkapan kasus didominasi usia mulai dari 19 tahun sampai dengan 35 tahun.

“Tentunya narkoba ini merusak masa depan dan generasi muda. Diusai produktif itu, seharusnya mereka bisa membantu dalam pembangunan di Kota Banjarbaru, namun mereka bertolak belakang, akibat terpengaruh narkotika,” jelasnya.

Lanjut Iptu Jody, dampaknya bagi kesehatan dan masa depan tidaklah sedikit. Bahaya narkoba bagi pecandu dan kalangan muda, jika tidak segera dihentikan kebiasaan mengkonsumsi narkoba maka hal ini akan memperburuk derajat kesehatan penggunanya itu sendiri secara pelan pelan tapi pasti akan merusak masa depan kehidupan mereka.

“Jangan sampai sekali-kali ada keinginan untuk mencoba apalagi berani menjual narkotika. Jika berani mencoba atau menjualnya maka akan berurusan dengan kami,” pungkasnya. (Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *