Ini Dua Raperda yang Diusulkan DPRD Kota Banjarbaru

Ini Dua Raperda yang Diusulkan DPRD Kota Banjarbaru
Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru mengusulkan dua raperda untuk kembali dibahas. Keduanya diusulkan pada rapat paripurna di Ruang Graha Peripurna, Selasa (31/8/2021).

Kedua raperda yang diusulkan ini adalah inisiasi dari DPRD. Pertama, mengenai prototipe arsitektur budaya lokal pada bangunan gedung milik Pemerintah Kota Banjarbaru. Kedua, tentang jaringan utilitas terpadu.

Read More

Mengenai raperda prototipe arsitektur budaya lokal pada bangunan gedung milik Pemerintah Kota Banjarbaru, DPRD punya alasan bagus. Agar kebudayaan tetap eksis di tengah modernisasi. Adanya aturan ini, dinilai akan membuat corak budaya lokal hadir di tiap bangunan kota.

 

Ini Dua Raperda yang Diusulkan DPRD Kota Banjarbaru

Menurut Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar, ini merupakan bentuk dan upaya menjaga dan melestarikan budaya lokal.

Selain itu, terkait jaringan utilitas terpadu, pertimbangan dewan tak kalah bagus. Diungkapkannya, pemerintah Kota Banjarbaru belum memiliki dasar hukum dalam mengatur penyelenggaraan jaringan utilitas terpadu di Kota Banjarbaru

“Hal inilah yang menyebabkan belum optimalnya penyelenggaraan jaringan utilitas terpadu di Kota Banjarbaru. Sehingga untuk menciptakan keindahan dan kerapian tata Kota Banjarbaru sebagai sebuah kota yang modern perlu dibuat peraturan daerah yang menjadi payung hukum untuk penyelenggaraan jaringan utilitas terpadu,” tutupnya. (Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *